PROFIL Luhut Pangaribuan, Ketua Umum Peradi yang Disahkan oleh Ditjen AHU Kemenkumham
Selain itu Hotman juga mengkritik perubahan AD ART yang seharusnya diputuskan melalui musyawarah nasional tetapi malah diubah melalui rapat pleno.
Mantan Menkumham Amir Syamsudin, Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan, dan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma saat jumpa pers di kantor LBH, Jakarta Pusat, terkait surat edaran Korupsi tentang penanganan ujaran kebencian, Rabu . Surat edaran Kapolri itu dinilai bisa mengembalikan otoritarianisme penguasa yang dapat memberangus kebebasan berpendapat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen AHU Mengesahkan Luhut Pangaribuan Sebagai Ketua Umum PeradiWakil Ketua Peradi DPC Medan Dwi Sinaga mengatakan pengumuman oleh Dirjen AHU terkait Ketua Umum Peradi yang disahkan oleh Menkumham adalah Luhut Pangaribuan SH.
Baca lebih lajut »
Layangkan Somasi, Peradi Jakbar Ultimatum Hotman Paris Minta MaafPeradi Jakarta Barat juga kata Suhendra juga sudah menyampaikan somasi terbuka kepada Hotman Paris. Kemudian meminta pengacara itu meminta maaf secara terbuka juga.
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Disomasi, Buntut Unggahan Media Sosial dan PeradiDalam keterangan tertulis sejumlah unggahan tersebut, Hotman Paris kerap menyebut perempuan itu dengan panggilan asisten pribadi atau aspri.
Baca lebih lajut »
Peradi Jateng Soal Benteng Keraton Kartasura: Boleh Dimiliki, Tapi...Korwil Peradi Jateng, Muhammad Badrus Zaman, mengatakan kawasan cagar budaya dapat menjadi status kepemilikan perorangan.
Baca lebih lajut »
DPC Peradi Se-Jabar Somasi Hotman Paris Atas Pernyataan Fitnah Soal Otto HasibuanGeram dengan sikap dan fitnah dari Hotman Paris terhadap kepengurusan Otto Hasibuan, DPC Peradi se-Jabar layangkan somasi dan minta Hotman Paris dipecat hotmanparis
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Bantah Sebut Peradi Tidak Sah, Ogah Minta MaafHotman Paris membantah dirinya menyebut Peradi sebagai institusi tidak sah. Dia mengaku hanya sedang membahas fakta persidangan.
Baca lebih lajut »