Peradi Jateng Soal Benteng Keraton Kartasura: Boleh Dimiliki, Tapi…
SOLOPOS.COM - Koordinator Wilayah Perhimpunan Advokat Indonesia Jawa Tengah, Muhammad Badrus Zaman, saat mengunjungi tembok Baluwarti yang Dijebol, Senin . Kasus perusakan objek diduga cagar budaya , tembok Baluwarti Benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah masih bergulir.
Siapa saja yang terlibat dalam perusakan, katanya, dapat dikenakan Pasal dalam UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya.“Siapa yang menyuruh, siapa yang melaksanakan, itu juga masuk [pelanggaran hukum]. Dan juga, misalnya sudah menjadi sertifikat [kepemilikan perorangan] ATR/BPN juga bisa diperiksa. Dulu bisa jadi sertifikat [hak milik] seperti apa, kan jelas di situ,” jelasnya.
Soal kemungkinan muncul pelaku yang dipidanakan, Badrus menyebut kemungkinan pemilik dan pelaksana pembongkaran dapat dipidanakan. Tak hanya itu, terkait pemeliharaan juga dituliskan anggaran yang diatur dalam UU tersebut Pasal 98 ayat . Pendanaan pelestarian cagar budaya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPCB Jateng Soal Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Cagar Budaya?Kondisi tembok Baluwarti Keraton Kartasura, Sukoharjo yang dijebol menggunakan alat berat menimbulkan keprihatinan banyak pihak hingga BPCB Jateng mengomentari tentang cagar budaya.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Hotman Paris Soal Putusan Kasasi Anggaran Dasar PeradiHotman menyatakan putusan kasasi soal Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bukanlah hoax. Ia menyebut putusan itu sudah sampai tingkat kasasi.
Baca lebih lajut »
Soal Kisruh Kongres Askab Kendal, Ini Penjelasan Asprov PSSI JatengRADARSEMARANG.ID, Kendal – Kongres Askab PSSI Kendal sempat diwarnai protes oleh para pesertanya. Itu karena adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan ketua. Menanggapi hal tersebut, Komite Asprov Jawa Tengah Ismu Puruhito menjelaskan, Askab PSSI Kendal sebenarnya sudah habis masa kepengurusan pada Maret 2022. Namun, ketua Askab PSSI Kendal yang dijabat Supriyono tidak segera melakukan Muscab atau […]
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Bantah Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidak SahHotman Paris Hutapea membantah dirinya pernah menyebut Peradi Otto Hasibuan sebagai Peradi yang tidak sah. Lalu apa penjelasannya?
Baca lebih lajut »
Layangkan Somasi, Peradi Jakbar Ultimatum Hotman Paris Minta MaafPeradi Jakarta Barat juga kata Suhendra juga sudah menyampaikan somasi terbuka kepada Hotman Paris. Kemudian meminta pengacara itu meminta maaf secara terbuka juga.
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Disomasi, Buntut Unggahan Media Sosial dan PeradiDalam keterangan tertulis sejumlah unggahan tersebut, Hotman Paris kerap menyebut perempuan itu dengan panggilan asisten pribadi atau aspri.
Baca lebih lajut »