Profil Lengkap 2 Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut di Tangerang

Pagar Laut Berita

Profil Lengkap 2 Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut di Tangerang
Pagar Laut TangerangPagar Laut Di TangerangPerusahaan
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 83%

Dua perusahaan akhisnya teridentifikasi pemilik HGB pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang yang dianggap ilegal dan mengganggu aktivitas nelayan.

Permasalahan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, menjadi sorotan setelah ditemukan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang dianggap ilegal dan mengganggu aktivitas nelayan.

Bidang usaha yang dijalankan meliputi real estat, termasuk pengelolaan apartemen, pusat perbelanjaan, hingga kawasan hunian lainnya. Berbeda dengan PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan berbentuk penanaman modal dalam negeri non-fasilitas. Berkantor di Harco Elektronik, Jakarta, perusahaan ini bergerak di berbagai bidang, termasuk pembangunan, perdagangan, perindustrian, dan jasa.

Kontroversi Pagar Laut TangerangPemasangan pagar laut ini menjadi perhatian pemerintah karena melanggar aturan tata ruang dan menghambat aktivitas nelayan. Adapun, jumlah itu terdiri dari 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik . Ada 2 perusahaan yang memegang mayoritas kepemilikan itu.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertifikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan. Dasarnya jika ditemukan cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Pagar Laut Tangerang Pagar Laut Di Tangerang Perusahaan HGB KKP

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Profil Nono Sampono, Bos Perusahaan yang Diduga Kantongi HGB di Areal Pagar Laut TangerangProfil Nono Sampono, Bos Perusahaan yang Diduga Kantongi HGB di Areal Pagar Laut TangerangNono Sampono diduga menjadi Direktur Utama di PT Cahaya Inti Sentosa, salah satu perusahaan yang menguasai Sertifikat HGB di pagar laut Tangerang.
Baca lebih lajut »

AHY Tegaskan HGB Pagar Laut Tangerang Diberikan SebelumnyaAHY Tegaskan HGB Pagar Laut Tangerang Diberikan SebelumnyaMenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terkait pagar laut di Tangerang, Banten, telah diterbitkan pada tahun 2023, sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. Kementerian ATR/BPN sedang melakukan investigasi untuk memahami kronologi penerbitan HGB tersebut. AHY menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran terkait pengelolaan tanah atau perairan.
Baca lebih lajut »

2 Purnawirawan Jenderal di Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang2 Purnawirawan Jenderal di Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut TangerangMenteri Nusron Wahid mengatakan bahwa lokasi tempat pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang memiliki sertifikat hak guna bangunan dan hak milik.
Baca lebih lajut »

Skandal di Laut Tangerang, Ada HGB 263 Bidang dan SHM 17 BidangSkandal di Laut Tangerang, Ada HGB 263 Bidang dan SHM 17 BidangKementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan sejumlah sertifikat yang berada di luar garis pantai dalam peninjauan pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sertifikat tersebut terdiri dari 263 Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM). Kementerian ATR/BPN akan mencabut sertifikat tersebut karena dianggap cacat administrasi dan prosedur. Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur dan petugas di Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang yang terlibat.
Baca lebih lajut »

Terlibat Penerbitan HGB dan SHM Pagar Laut, Jasa Surveyor dan 16 Kades Tangerang BungkamTerlibat Penerbitan HGB dan SHM Pagar Laut, Jasa Surveyor dan 16 Kades Tangerang BungkamDiduga KJSB Raden Muhamad Lukman Fauzi Parikesit merupakan mitra ATR /BPN yang melakukan pengukuran lahan untuk pagar laut atas permintaan kades.
Baca lebih lajut »

Polemik HGB dan SHM di Laut Tangerang, Titiek Soeharto: Yang Langgar Hukum, Tertibkan!Polemik HGB dan SHM di Laut Tangerang, Titiek Soeharto: Yang Langgar Hukum, Tertibkan!Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau langsung pencabutan pagar laut di Tangerang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 09:35:40