Polemik muncul terkait usulan agar penyakit akibat rokok tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Ada yang pro dan kontra. Masyarakat dihadapkan pada dilema antara pengenalan pola hidup sehat dan kebutuhan layanan kesehatan bagi semua orang, termasuk perokok pasif.
Polemik penyakit akibat rokok tidak ditanggung BPJS Kesehatan menghadirkan pro dan kontra. Pemerintah diminta berani menetapkan perokok membayar iuran lebih besar.Usulan agar penyakit akibat rokok tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan jadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Mereka yang pro ingin agar masyarakat lebih mengutamakan pola hidup sehat.
Sementara mereka yang kontra beranggapan penyakit akibat rokok bisa saja dialami para perokok pasif sehingga layanan BPJS Kesehatan tetap diperlukan. Bambang Karyanto (67), warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengeluarkan sebungkus rokok kretek dari sakunya, Senin (6/1/2025). Ia kemudian mengambil sebatang rokok dan menyulutnya dengan korek api. Sambil mengobrol, ia terus mengisap rokok kretek itu. ”Saya sudah merokok dari zaman kuliah. Jadi, susah sekali mau berhenti merokok. Biasanya hanya stop saat puasa,” katanya sambil tertawa.Beberapa relawan membentangkan tulisan yang berarti 'tidak mau rokok' di atas perahu atau kelotok yang melintas di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin, Jumat (19/1) sore. Kegiatan kampanye anti-rokok yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin itu bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya rokok dan mencegah masyarakat, terutama remaja menjadi perokok. Dalam sehari, Bambang bisa menghabiskan dua bungkus rokok kretek isi 12 batang. Harga rokok favoritnya ada yang Rp 16.000 per bungkus, ada pula yang Rp 22.000 per bungkus. Jadi, hampir Rp 50.000 yang ia keluarkan untuk rokok per hari. ”Sebagai perokok aktif, saya pasrah saja kalau nanti BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung biaya pengobatan penyakit akibat rokok. Apalagi, saya ini juga termasuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran),” ujarnya. Bambang tak memungkiri, program BPJS Kesehatan sangat membantunya. Kalau berobat, ia tidak perlu lagi mengeluarkan uang. Selama ini, ia juga rutin kontrol ke dokter karena memiliki riwayat penyakit diabete
BPJS Kesehatan Rokok Perokok Kontroversi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut Penutupan Kedutaan Israel, Irlandia Tidak Akan Bungkam tentang Perang di Gaza'Irlandia pro-perdamaian, pro-hak asasi manusia dan pro-hukum internasional', kata Perdana Menteri Simon Harris
Baca lebih lajut »
Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS KesehatanJPNN.com : Clinico Economics and Outcomes Research ungkap data pembiayaan penyakit ginjal Rp 1,9 triliun yang dinilai membebani BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Disebut Rilis 144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Dirujuk ke RS, Benarkah?Warganet menyebut BPJS Kesehatan merilis 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke RS. Benarkah informasi tersebut? Ini penjelasan BPJS.
Baca lebih lajut »
21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS KesehatanArtikel ini menjelaskan tentang 21 jenis penyakit yang tidak termasuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal 144 Penyakit yang Tidak Boleh Dirusuk ke Rumah SakitBPJS Kesehatan menegaskan bahwa terdapat 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Namun, peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) jika memenuhi indikasi medis.
Baca lebih lajut »
BPJS Usulkan Penyakit Akibat Rokok Tidak DitanggungDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengusulkan agar penyakit akibat rokok tidak ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Usulan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya peserta PBI yang masih merokok meskipun dianggap tidak mampu.
Baca lebih lajut »