Pro-Kontra DPR Ganti Hakim MK Aswanto: Jimly Asshiddiqie Protes, Mahfud Enggan Ikut Campur Nasional &utm_medium=social&utm_source=twitter
Nasional WowKeren - DPR RI sepakat untuk memberhentikan Prof Aswanto dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi. Aswanto sendiri seharusnya baru pensiun pada tahun 2029 mendatang."Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," terang Bambang di Gedung DPR pada Jumat ."Kalau kamu usulkan seseorang untuk jadi direksi di perusahaanmu, kamu sebagai owner.
"Hari ini kami pukul 13.00 WIB bersama beberapa mantan hakim mau bertemu di MK difasilitasi oleh Sekjen. Sebagian dari kami akan hadir secara fisik dan juga virtual Zoom," terang Jimly dalam pesan singkat pada Sabtu . Lebih lanjut, Mahfud mengaku tak mengetahui mekanisme pemberhentian Aswanto oleh DPR. Namun ia memastikan bahwa pemerintah akan membuat mekanisme terkait pergantian Hakim Konstitusi.
Aswanto dinilainya tak melaksanakan komitmen sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR. Oleh sebab itu, DPR memutuskan untuk mengganti Aswanto dengan Guntur Hamzah. Menurut Jimly, keputusan DPR tersebut tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan UU MK yang baru dimana masa jabatan hakim MK ditambah, dimana masa jabatan Aswanto yang sedianya berakhir pada 2024 ditambah menjadi 2029. Oleh sebab itu, Jimly meminta Presiden untuk tak memberikan tanggapan atas keputusan DPR tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR Klaim Penggantian Hakim Konstitusi Sesuai Permintaan MKKetua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut penggantian hakim agung Aswanto semata-mata tafsir DPR atas surat Mahkamah Konstitusi yang diterima DPR sepekan lalu. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Hakim MK Aswanto Dicopot, Mahfud MD: Itu Kewenangan DPRMenurut Mahfud, baik pemerintah, DPR, maupun Mahkamah Agung, memiliki kewenangan untuk menetapkan nama hakim konstitusi.
Baca lebih lajut »
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Puan Bertugas Membacakan IkrarKetua DPR RI Puan Maharani membacakan dan penandatanganan ikrar Upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Baca lebih lajut »
DPR Mendadak Copot Aswanto dari Hakim MK, Jimly Asshiddiqie: Presiden Jokowi Harus MenolakPresiden Jokowi diminta menolak keputusan DPR mencopot Aswanto dari Hakim MK.
Baca lebih lajut »
PKS Minta DPR Evaluasi Keputusan Undang-Undang MK TerbaruDPR mengesahkan Guntur Hamzah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki oleh Aswanto.
Baca lebih lajut »
Formappi: Keputusan Mengganti Aswanto Tunjukkan DPR Ingin Pamer Kekuasaan |Republika OnlinePencopotan hakim MK Aswanto menunjukkan keinginan DPR untuk mengendalikan MK
Baca lebih lajut »