Tradisi mudik pada saat Lebaran memang umum di Indonesia. Seperti yang dilakukan oleh pria satu ini yang mudik ke Aceh tapi memilih untuk transit di Kuala Lumpur.
Banyak orang yang bekerja atau tinggal di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung, melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman mereka untuk merayakan Lebaran bersama keluarga tercinta.
“Kenapa kayak gitu? Karena biar lebih murah, karena kalau beli langsung dari Jakarta ke Aceh langsung itu mahal banget. Alternatifnya harus transit di Kuala Lumpur biar murah tiketnya. Kasihan ya rakyat jelata kayak kita harus cari yang murah-murah,” tandas dia. Video seorang polisi Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram menggendong seorang jemaah umrah penyandang disabilitas menjadi viral. Jemaah tersebut, dibantu dengan ini
Desi Setiasari adalah contoh bahwa usaha dan doa selalu membuahkan hasil positif. Meskipun sering dihina lantaran anak tukang ojek, Desi berhasil dilantik sebagai Kowad. Presiden terpilih Senegal Bassirou Diomaye Faye, yang dilantik sebagai pemimpin baru negara itu naik ke panggung sambil memegang dua tangan istrinya, Marie dan Absa. Kedu
BYD sebagai penguasa pasar mobil listrik secara global tidak mau kalah dengan rivalnya Geely di segmen mobil hybrid. Duel pabrikan China itu akan melahirkan mobil hybrid.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, WNI Mudik ke Aceh Pilih Transit di Kuala LumpurSeorang pemudik ke Aceh mengaku bisa menghemat lebih dari Rp1 juta dengan rute pesawat transit lebih dulu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca lebih lajut »
Malaysia Operasi Imigran Gelap di Mal Kuala Lumpur, 4 WNI DitangkapOtoritas Kuala Lumpur menahan 46 imigran gelap atas pelbagai pelanggaran dalam operasi yang dilakukan di sebuah mal, 4 di antaranya dari Indonesia.
Baca lebih lajut »
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan PenjaraMereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca lebih lajut »
Terbukti Bersalah Palsukan Data Pemilih, 7 PPLN Kuala Lumpur Tak DipenjaraVonis bersalah dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada 7 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, karena terbukti melakukan tindak
Baca lebih lajut »
Terbukti Manipulasi Data Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan PenjaraMajelis hakim PN Jakpus menyatakan bahwa 7 anggota PPLN Kuala Lumpur terbukti melakukan tindak pidana pemilu, berupa manipulasi data pemilih.
Baca lebih lajut »
Hakim beri wejangan ke 7 PPLN Kuala Lumpur palsukan data pemilihHakim Ketua Buyung Dwikora memberikan wejangan pesan moral kepada tujuh anggota nonaktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang terbukti ...
Baca lebih lajut »