Pada Kamis (8/6/2023) dia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, dan mengakhiri perjuangan keluarga korban selama 35 tahun untuk mendapatkan keadilan.
Seorang pria Australia yang mengaku membunuh seorang gay berkebangsaan Amerika Serikat dengan meninjunya dari puncak tebing di Sydney pada tahun 1988 silam, pada Kamis dia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.Scott Phillip White, 52, telah mengaku bersalah di Mahkamah Agung negara bagian New South Wales atas pembunuhan terhadap Scott Johnson yang lahir di Los Angeles.
"Tidak banyak yang diketahui tentang kematian selain pukulan di tebing, jatuh dari tebing dan puluhan tahun rasa sakit dan kesedihan yang mengikutinya," kata Hakim Robert Beech-Jones dalam pembacaan hukuman pada hari Kamis.Kakak laki-laki Johnson yang tinggal di Boston, Steve Johnson, telah berjuang untuk membuat polisi meluncurkan penyelidikan kriminal sejak seorang koroner memutuskan pada tahun 1989 bahwa Scott Johnson telah melakukan bunuh diri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemarau Tiga Bulan ke Depan Harus Diwaspadai, BNPB Jelaskan Sebabnya |Republika OnlineMusim kemarau pada tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Sempat Vakum Akibat Pandemi, Event Internasional Bajafash di Batam Kembali DigelarSeperti Bajafash tahun-tahun sebelumnya, sejumlah musisi jazz akan mengguncang Batam pada pertengahan tahun itu.
Baca lebih lajut »
Korupsi Dana Hibah, Tiga Komisioner Divonis 4 Tahun Hingga 3 Tahun 10 Bulan PenjaraTiga mantan Komisioner Bawaslu Prabumulih divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah di Bawaslu Prabumulih yang menyebabkan kerugian negara sebesar
Baca lebih lajut »
Genap 30 Tahun Berdiri, Komnas HAM Sudah Terima 109.095 Aduan dari Tahun 1993Anis menambahkan, payung hukum untuk Komnas HAM makin menegaskan komitmen negara dalam penegakkan HAM termasuk mengokohkan Komnas HAM sebagai lembaga negara independen untuk pemenuhan HAM.
Baca lebih lajut »
Pria di Kukar 5 Tahun Perkosa Anak Tiri, Pelaku DitangkapPria berinisial RD (26) di Kutai Kartanegara ditangkap polisi usai memperkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun. RD melakukan aksi bejatnya selama 5 tahun. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »
Ketahui, Aturan PNS Pria Boleh Beristri Lebih dari 1 Sudah Ada Sejak 40 Tahun LaluKetentuan mengenai dibolehkannya PNS Pria yang beristri lebih dari seorang maupun PNS Wanita yang dilarang menjadi istri kedua/ketiga/keempat sudah diterbitkan sejak 40 tahun yang lalu, dan bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh BKN.
Baca lebih lajut »