Ketahui, Aturan PNS Pria Boleh Beristri Lebih dari 1 Sudah Ada Sejak 40 Tahun Lalu

Indonesia Berita Berita

Ketahui, Aturan PNS Pria Boleh Beristri Lebih dari 1 Sudah Ada Sejak 40 Tahun Lalu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

Ketentuan mengenai dibolehkannya PNS Pria yang beristri lebih dari seorang maupun PNS Wanita yang dilarang menjadi istri kedua/ketiga/keempat sudah diterbitkan sejak 40 tahun yang lalu, dan bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh BKN.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara angkat bicara soal aturan PNS Pria dapat beristri lebih dari satu dan larangan bagi PNS Wanita menjadi Istri Kedua, Ketiga, atau Keempat.

"Ketentuan mengenai dibolehkannya PNS Pria yang beristri lebih dari seorang maupun PNS Wanita yang dilarang menjadi istri kedua/ketiga/keempat sudah diterbitkan sejak 40 tahun yang lalu, dan bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh BKN, namun sudah lama diatur di dalam regulasi mengenai Izin Perkawinan dan Perceraian PNS ," dikutip dari keterangan resmi BKN, Rabu .

2 dari 3 halamanSyarat KumulatifSedangkan syarat kumulatif adalah sarat yang harus dipenuhi seluruhnya oleh PNS Pria untuk beristri lebih dari seorang sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS, yaitu: Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 4 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS dinyatakan bahwa ketentuan ini mengandung pengertian bahwa selama berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dilarang menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Dalam konteks kepegawaian dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, istilah yang dikenal adalah PNS Pria yang beristri lebih dari seorang, sedangkan istilah “PNS Poligami” adalah bahasa yang biasa digunakan di masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PNS Boleh Poligami, Partai Perindo: Sudah Diatur Sejak 40 Tahun Lalu Kenapa Kembali Muncul?PNS Boleh Poligami, Partai Perindo: Sudah Diatur Sejak 40 Tahun Lalu Kenapa Kembali Muncul?Partai Perindo mempertanyakan kembali mencuatnya aturan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria boleh berpoligami dan PNS wanita tidak boleh menjadi istri kedua. Partai...
Baca lebih lajut »

VNL 2023: Mulai Hari Ini Giliran Pria-Pria PerkasaVNL 2023: Mulai Hari Ini Giliran Pria-Pria Perkasa16 Negara perkasa di dunia voli putra mengarungi VNL 2023 yang pekan pertamanya dimulai hari ini.
Baca lebih lajut »

Arti Mimpi Ka'bah Tidak Berkaitan dengan Ibadah Haji atau UmrahArti Mimpi Ka'bah Tidak Berkaitan dengan Ibadah Haji atau UmrahBerikut ini sejumlah arti mimpi terkait ka'bah yang perlu kamu ketahui.
Baca lebih lajut »

Wajib Pakai Tabir Surya Ketahui 5 Hal yang Boleh dan Tidak Boleh DilakukanSering kali ada kebingungan tentang formula tabir surya terbaik untuk digunakan, atau seberapa banyak yang harus diaplikasikan
Baca lebih lajut »

Ketahui 6 Tempat yang Dilarang Berhubungan Seks dalam Islam, No 4 Langsung DiazabKetahui 6 Tempat yang Dilarang Berhubungan Seks dalam Islam, No 4 Langsung DiazabMenurut ajaran Islam, berhubungan seks untuk pasangan suami istri termasuk ibadah yang dianjurkan. Tapi, kamu juga tidak bisa sembarangan melakukan hubungan di mana saja.
Baca lebih lajut »

Jangan Mau Dikadalin, Ketahui Ini Sebelum Jual Perhiasan EmasJangan Mau Dikadalin, Ketahui Ini Sebelum Jual Perhiasan EmasApa yang harus diperhatikan sebelum jual perhiasan emas?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 08:27:03