Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19

Indonesia Berita Berita

Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 Sindonews BukanBeritaBiasa .

). Hal ini diputuskan melalui Keputusan Presiden Nomor 24/2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Menetapkan pandemi Covid-19 yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,” demikian bunyi diktum kesatu Keppres yang ditandatangani Jokowi pada 31 Desember 2021. Sebagaimana yang disebutkan di dalam Keppres bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi No.37/PUU-XVIII/2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia dan perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, dan setelah mendapatkan pertimbangan dari DPD. Selain itu juga berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. “Dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya,” bunyi diktum ketiga.Lihat Juga:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Perpanjang Status Pandemi COVID-19 di Indonesia, Dinilai Masih Berdampak ke 3 Hal IniJokowi Perpanjang Status Pandemi COVID-19 di Indonesia, Dinilai Masih Berdampak ke 3 Hal IniPresiden Joko Widodo resmi memperpanjang status pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal ini tercantum di Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember lalu.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Resmi Perpanjang Status Pandemi COVID-19 di IndonesiaPresiden Jokowi Resmi Perpanjang Status Pandemi COVID-19 di IndonesiaPresiden Jokowi resmi memperpanjang status pandemi nasional COVID-19. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Jokowi Perpanjang Status Pandemi Nasional COVID-19, Apa Saja Dampaknya?Jokowi Perpanjang Status Pandemi Nasional COVID-19, Apa Saja Dampaknya?Presiden Jokowi menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2021 yang memperpanjang status pandemi nasional COVID-19. Lalu apa dampaknya?
Baca lebih lajut »

Presiden Resmi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di IndonesiaPresiden Resmi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di IndonesiaHal tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia yang ditandatangani dan diundangkan pada 31 Desember 2021.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang status kebencanaan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Tanah Air.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 07:06:09