Presiden Jokowi menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2021 yang memperpanjang status pandemi nasional COVID-19. Lalu apa dampaknya?
Keppres itu bernama Keputusan Presiden tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia. Keppres ini meneruskan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, serta bencana nonalam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 Sebagai Bencana Nasional.Keppres 24/2021 itu guna memberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19.
"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian bunyi Keppres Nomor 24/2021 yang dilansir website Setneg, Minggu .1. Pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau yang biasa dikenal dengan Perppu Corona.
2. Pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi COVID-19 beserta dampaknya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Jokowi Resmi Perpanjang Status Pandemi COVID-19 di IndonesiaPresiden Jokowi resmi memperpanjang status pandemi nasional COVID-19. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Satgas Covid: 2021 Jadi Tahun Refleksi agar Lebih Siap dan Konsisten Hadapi Covid-19 - Tribunnews.com'Semoga kita semua yang masih sehat dan bertahan dapat melanjutkan estafet perlawan kepada COVID-19,' lanjutnya.
Baca lebih lajut »
Presiden Ingatkan Menteri untuk Terus Waspadai Covid-19Presiden Joko Widodo, dalam Sidang Kabinet Paripurna, mengingatkan para menterinya untuk selalu waspada dalam mengawal pandemi covid-19.
Baca lebih lajut »
Jokowi Ungkap Sepanjang 2021 Berkutat dengan Dua Kerja Besar: Covid-19 dan Ekonomi | merdeka.comPresiden menyampaikan pandemi dan ekonomi ibarat dua tubuh di ujung ayunan yang harus dijaga agar tetap seimbang. Menurutnya, pandemi sejauh ini sudah semakin melandai.
Baca lebih lajut »