Presiden Joko Widodo mengatakan belum menerima konsep Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kendaraan Bermotor Listrik atau mobil listrik.\r\n\r\n"Belum ...
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo menggoreskan batik motif"garuda nusantara" di stasiun Moda Raya Terpadu Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan belum menerima konsep Peraturan Presiden tentang Kendaraan Bermotor Listrik atau mobil listrik. Pada Rabu , Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan Peraturan Presiden terkait industri mobil listrik sudah ditandatangani. "Harapannya dengan perpres tersebut pengembangan mobil listrik segera dimulai. Kita juga bisa menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini, saya lihat ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya, tidak ada polusi dan penggunaan bahan bakar non-fosil, arahnya ke sana," tambah Presiden.Airlangga mengatakan perpres ini akan terbagi dua paket.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gelombang PHK di Akhir Periode Pertama JokowiGelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mewarnai tahun terakhir periode pertama Presiden jokowi. Begini kabarnya: PHK Jokowi via detikfinance
Baca lebih lajut »
Presiden Teken Amnesti untuk Baiq NurilVideo Terkini - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai...
Baca lebih lajut »
Waspada! Gelombang PHK di Akhir Periode Pertama JokowiIsu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mewarnai tahun terakhir periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca lebih lajut »
Bangun Sarana Prasarana Danau Toba, Pemerintah Siapkan Lahan...Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kunjungan kerjanya di Danau Toba dengan meninjau langsung progres pembangunan...
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Berkunjung ke Kampung Ulos, Sumatera UtaraVideo Terkini - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana berkunjung ke Kampung Ulos,...
Baca lebih lajut »