Prediksi Pakar Hukum Pidana: SYL Terancam Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

SYL Berita

Prediksi Pakar Hukum Pidana: SYL Terancam Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Kasus SYLKorupsi KementanSyahrul Yasin Limpo
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 53%

SYL juga terancam pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin . berpeluang dituntut hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar dalam dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian .

Dia menjelaskan, tuntutan maksimal bisa dikenakan kepada SYL lantaran banyaknya pihak yang dirugikan serta berbagai fakta dalam persidangan sudah terungkap dengan jelas dan terkonfirmasi oleh banyaknya saksi serta bukti, sehingga tidak ada yang diragukan. Sebelumnya, Jaksa juga telah menyebutkan akan menuntut SYL dengan hukuman maksimal.

Dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, hukuman maksimal TPPU, yakni penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.Namun merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru diundangkan pada 2 Januari 2023, hukuman maksimal TPPU berupa 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Kasus SYL Korupsi Kementan Syahrul Yasin Limpo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar hukum UI: Merekam orang tanpa izin bisa melanggar hukumPakar hukum UI: Merekam orang tanpa izin bisa melanggar hukumPakar hukum bidang Hak atas Kekayaan Intelektual dan Telematika Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) Dr. Edmon Makarim, S.Kom., SH., LL.M., ...
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Tegaskan Indonesia Adalah Negara Hukum, Bukan Negara PajakPakar Hukum Tegaskan Indonesia Adalah Negara Hukum, Bukan Negara PajakJPNN.com : Pakar Hukum Alessandro Rey menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara pajak melainkan negara hukum.
Baca lebih lajut »

Tekanan Ekonomi dan Diplomatik Bisa Bikin Israel Patuhi Hukum Internasional, Kata Pakar Hukum YunaniTekanan Ekonomi dan Diplomatik Bisa Bikin Israel Patuhi Hukum Internasional, Kata Pakar Hukum YunaniTekanan ekonomi dan diplomatik seharusnya bisa membuat Israel mematuhi hukum internasional, kata pakar hukum Yunani.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya AdaMahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya AdaPakar hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Indonesia tengah mengidap beberapa penyakit hukum.
Baca lebih lajut »

Megawati Soroti Kondisi Hukum Saat Ini: Hukum Berkeadilan Vs Hukum Yang DimanipulasiMegawati Soroti Kondisi Hukum Saat Ini: Hukum Berkeadilan Vs Hukum Yang DimanipulasiKarena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum vs hukum, kata Megawati
Baca lebih lajut »

Kesaksian Istri, Anak Hingga Cucu SYL di Sidang Kasus Korupsi KementanKesaksian Istri, Anak Hingga Cucu SYL di Sidang Kasus Korupsi KementanKeluarga SYL yang bersaksi adalah istri SYL ayun sri harahap, putra SYL Kemal Redindo atau Dindo, serta cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 14:26:49