Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan, secara prinsip mereka menolak hukuman mati terhadap tiga warganya di Irak. Kementerian...
Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan, secara prinsip mereka menolak hukuman mati terhadap tiga warganya di Irak. Foto/Istimewa- Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan, secara prinsip mereka menolak hukuman mati terhadap tiga warganya di Irak. Tiga warga Prancis yakni Kevin Gonot, Leonard Lopez dan Salim Machou dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Irak karena bergabung dengan ISIS.
"Kedutaan Prancis di Irak, dalam perannya sebagai penyedia perlindungan konsuler, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyampaikan posisinya kepada otoritas Irak," kata kementerian itu. "Perancis pada prinsipnya menentang hukuman mati setiap saat dan di semua tempat," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin .Kementerian itu kemudian mengatakan Paris menghormati kedaulatan Irak dan keputusan yang dibuat oleh pengadilan Iran."Bagaimanapun anggota ISIS harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," ungkapnya.
Ditangkap di Suriah oleh pasukan yang didukung oleh Amerika Serikat , Kevin Gonot, Leonard Lopez dan Salim Machou adalah anggota ISIS asal Prancis pertama yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Irak. Ketiganya memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Mereka sendiri adalah bagian dari 12 warga Prancis yang ditangkap di Suriah dan dipindahkan ke penjara Irak pada bulan Februari lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga warga Prancis 'yang bergabung ke ISIS' dihukum mati di IrakTiga warga Prancis yang diduga bergabung dengan kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS) dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Irak.
Baca lebih lajut »
Terlibat Islamic State, Irak Hukum Mati 3 Warga PrancisKetiganya memiliki waktu selama 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan itu.
Baca lebih lajut »
3 Warganya Dihukum Mati Irak karena Gabung ISIS, Prancis MenentangPrancis menentang hukuman mati terhadap tiga warganya anggota ISIS. Namun, Prancis juga menolak memulangkan mereka dari...
Baca lebih lajut »
Tiga Anggota ISIS Asal Prancis Divonis Mati di IrakTiga anggota ISIS asal Prancis divonis hukuman mati oleh pengadilan Irak. Ketiga orang tersebut diketahui bernama Kevin Gonot, Leonard Lopez dan Salim Machou.
Baca lebih lajut »
Ramadan di Irak dan Ikan SoekarnoDuta Besar Indonesia untuk Irak, Bambang Antarikso, berkisah mengenai pengalamannya bertugas dan menjalankan puasa di Irak.
Baca lebih lajut »
Pengunjuk rasa Irak desak Baghdad tidak terlibat konflik AS-IranRibuan pendukung ulama Muslim Syiah Irak pada Jumat mendesak para petinggi politik dan faksi agar menghindari konflik antara dua sekutu terbesar Baghdad, ...
Baca lebih lajut »
Irak Tawarkan Dialog Bagi AS dan IranIrak dapat menjadi faktor penstabil di wilayah yang bergejolak.
Baca lebih lajut »
Irak kirim delegasi ke Teheran, Washington guna redakan keteganganIrak akan mengirim delegasi ke Washington dan Teheran guna membantu "menghentikan ketegangan" di tengah kekhawatiran konflik antara AS dan Iran di ...
Baca lebih lajut »
PBB Gali 12 Kuburan Massal Korban ISIS di IrakTim penyelidik PBB menggali 12 kuburan massal untuk mengumpulkan bukti dugaan pembantaian kelompok militan ISIS terhadap kelompok minoritas Yazidi di Irak.
Baca lebih lajut »
Bantu Redam Ketegangan, Irak Kirim Utusan ke AS dan IranPerdana Menteri Irak, Adel Abdul Mahdi mengatakan, dia akan mengirimkan delegasi ke AS dan Iran dalam untuk membantu meredakan...
Baca lebih lajut »
10 Ribu Tentara Amerika Serikat Bersenjata Canggih Masuk ke IrakKantor berita Iran, Fars melaporkan 10 ribu tentara Amerika Serikat (AS) kini telah berada di Irak. Kehadiran tentara tersebut dilengkapi dengan senjata
Baca lebih lajut »