Munculnya kejahatan siber tak bisa dilepaskan dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini
Selain pengaruh rekayasa genetik oleh manusia, ancaman terhadap tumbuhan asli datang dari faktor lingkungan, misalnya erupsi gunung yang bisa membuat tumbuhan jenis tertentu punah.Praktisi hukum di Cianjur, Fanpan Nugraha, menuturkan munculnya kejahatan siber tak bisa dilepaskan dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini. Para pelaku kejahatan tersebut memanfaatkan teknologi meraup keuntungan dengan korbannya kalangan masyarakat.
Melihat fenomena tersebut, Fanpan menilai perlu dimasifkan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan hal-hal itu. Masyarakat perlu memahami modus-modus para pelaku kejahatan siber, sehingga mereka tidak menjadi korban."Disrupsi teknologi ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi tentu banyak hal positifnya. Tapi di sisi lain, memunculkan juga bentuk-bentuk tindak pidana kejahatan siber. Sisi negatif ini yang harusnya diedukasikan kepada masyarakat," terangnya.
Fanpan menuturkan, berbagai kasus soal kejahatan siber tentu harus jadi pelajaran bagi masyarakat. Upaya tegas dari pihak Polri menindak para pelaku yang terlibat patut diapresiasi dan didukung masyarakat. Keduanya menjadi paket pasangan setelah PAN mengeluarkan surat keputusan B KWK 1. SK PAN dikeluarkan 19 Agustus 2024 ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Suparno.
Transaksi QRIS ini telah diimplementasikan oleh lebih dari 452 ribu pelaku usaha, lembaga sosial, hingga pemerintah daerah untuk menyediakan beragam kanal pembayaran bagi masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahli hukum sebut beberapa PR bidang hukum yang perlu jadi sorotanBeberapa ahli hukum menyebut ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu menjadi sorotan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) baru dan Menkumham ...
Baca lebih lajut »
Praktisi Hukum: Putusan Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Keadilan MasyarakatPutusan bebas Majelis Hakim kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yang dituntut 12 tahun penjara karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pacarnya
Baca lebih lajut »
Praktisi Hukum Prihatin Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Dini, Polisi Diminta Autopsi UlangBerita Praktisi Hukum Prihatin Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Dini, Polisi Diminta Autopsi Ulang terbaru hari ini 2024-07-28 11:39:09 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Praktisi Hukum Nilai Vonis Pemalsu Oli Kendaraan di Gresik dan Sidoarjo Terlalu RinganBerita Praktisi Hukum Nilai Vonis Pemalsu Oli Kendaraan di Gresik dan Sidoarjo Terlalu Ringan terbaru hari ini 2024-08-20 21:53:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Buntut Laporkan Dedi Mulyadi, Iptu Rudiana Kena Cibir Praktisi Hukum: Mau Ngelaporin Apaan?Berita Buntut Laporkan Dedi Mulyadi, Iptu Rudiana Kena Cibir Praktisi Hukum: Mau Ngelaporin Apaan? terbaru hari ini 2024-08-05 17:27:55 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Praktisi Hukum : Penangkapan Serta Upaya OOJ Harun Masiku Jadi Tanggungjawab Pimpinan KPKBerita Praktisi Hukum : Penangkapan Serta Upaya OOJ Harun Masiku Jadi Tanggungjawab Pimpinan KPK terbaru hari ini 2024-08-07 23:05:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »