Praktisi Hukum Prihatin Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Dini, Polisi Diminta Autopsi Ulang

Indonesia Berita Berita

Praktisi Hukum Prihatin Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Dini, Polisi Diminta Autopsi Ulang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 99%

Berita Praktisi Hukum Prihatin Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Dini, Polisi Diminta Autopsi Ulang terbaru hari ini 2024-07-28 11:39:09 dari sumber yang terpercaya

Praktisi hukum merasa prihatin atas putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tanur atas kasus pembunuhan.

Menurut Sahlan, jika ingin mendalami lebih detail kasus ini, dirinya menyampaikan semua yang terkait dengan kasus ini harus diperiksa.“Keyakinan saya karena ya banyak sekali desain-desain kasus. Sebetulnya desain-desain kasusnya itu munucul dari penyidikan terus penyelidikan, nanti di kejaksaan sampai di hakim. Kalau ingin menuduh sebuah kasus bebas misalnya, ya dari bawah sampai ke atas,” jelasnya.

Gelagat Vina Cirebon di Tanggal 27 Agustus 2016 Siang Dibongkar Dua Temannya, Ternyata Almarhumah Sempat Lakukan Hal Ini Media melaporkan ratusan pengunjuk rasa dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak buntut protes mahasiswa anti-kuota pekerjaan publik di ibu kota Dhaka. Dede Riswanto yang akrab disapa Dede kembali buat kejutan soal kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Pasalnya, ia bocorkan keberadaan 3 DPO kasus vina.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Praktisi Hukum: Putusan Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Keadilan MasyarakatPraktisi Hukum: Putusan Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Keadilan MasyarakatPutusan bebas Majelis Hakim kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yang dituntut 12 tahun penjara karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pacarnya
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti dan Intimidasi Gratifikasi HukumKPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti dan Intimidasi Gratifikasi HukumRossa melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum agar Donny merubah Berita Acara
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti Dengan Intimidasi, Tawarkan GratifikasiKPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti Dengan Intimidasi, Tawarkan GratifikasiRossa melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum agar Donny merubah Berita Acara
Baca lebih lajut »

Praktisi: Aceh butuh hakim ad hoc perkara hukum jinayahPraktisi: Aceh butuh hakim ad hoc perkara hukum jinayahPraktisi hukum yang juga hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh Taqwaddin menyatakan, Provinsi Aceh membutuhkan hakim ad hoc ...
Baca lebih lajut »

Praktisi Hukum: Polda Jabar Harus Minta Maaf ke Pegi dan MasyarakatPraktisi Hukum: Polda Jabar Harus Minta Maaf ke Pegi dan MasyarakatPolda Jawa Barat perlu meminta maaf atas penetapan status tersangka kepada Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.Permintaan
Baca lebih lajut »

Dekat dengan IKN, Praktisi Hukum Soroti Tambang Ilegal di KaltimPraktik-praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan dari praktisi hukum Deolipa Yumara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:41:34