Aksi pencucian uang di tubuh koperasi memang sebuah fakta yang tak bisa dipungkiri
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengungkapkan setidaknya ada tiga hal krusial dan positif yang bisa dirasakan masyarakat, khususnya anggota koperasi, dengan kehadiran RUU Perkoperasian yang barudengan menggunakan kedok koperasi termasuk pencucian uang yang luas dan sistemik dampaknya di kalangan masyarakat dikhawatirkan akan meningkat kasusnya jika Rancangan Undang-Undang Perkoperasian tidak segera disahkan.
Sampai saat ini di Indonesia belum ada regulasi yang mampu menjalankan fungsi sebagai penangkal terjadinya praktik kejahatan keuangan berkedok koperasi, termasuk pencucian uang yang memanfaatkan celah lemahnya pengawasan koperasi. Oleh karena itu, akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Emi Nurmayanti berharapIa menyebutkan aksi pencucian uang di tubuh koperasi memang sebuah fakta yang tak bisa dipungkiri."Di
ada istilah Pengusaha Koperasi," kata Emi kepada wartawan, di sela-sela Focus Group Discussion RUU Perkoperasian, di Jakarta, Rabu .Emi mengakui banyak koperasi, khususnya KSP, yang melayani non anggota. Bahkan, ada KSP yang memiliki 10 ribu nasabah, tapi hanya 200 orang saja yang menjadi anggota koperasi. Menurut Emi, sebenarnya pada praktik koperasi di Indonesia, banyak yang melanggar karena pengawasan masih kurang dan lemah.
Sementara Dr Yeti Lis Purnamadewi dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB sangat berharap adanya RUU Perkoperasian ini untuk menyelesaikan maraknya kejahatan keuangan, hingga mampu mampu menjamin keamanan KSP. Untuk itu, Yeti meminta aturan untuk mendirikan koperasi, bukan dilihat dari jumlah anggota, tapi untuk membentuk koperasi harus tercapai dari skala ekonominya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Bocorkan 348 Oknum Transaksi Mencurigakan di KemenkeuMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hasil tindaklanjut terhadap aksi transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan
Baca lebih lajut »
Harus Segera Ditetapkan, RUU Koperasi Tutup Celah Pemanfaatan Koperasi untuk Kejahatan KeuanganRUU Perkoperasian akan hadirkan lembaga pengawas dan penjaminan simpanan koperasi.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Beri Bukti, Kasus di Temuan PPATK Sudah DitanganiMenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bukti-bukti bahwa Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti temuan-temuan PPATK.
Baca lebih lajut »
Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar EksporRADARSEMARANG.ID, Singapura - Melimpahnya tanaman rempah di Indonesia menjadikan bisnis wedang cukup menggiurkan. Bahkan, produksi usaha kecil menengah mampu memikat konsumen hingga luar negeri sekalipun. Bisnis wedang salah satunya dijalankan oleh Nur Chayati. Mengusung nama Omah Rempah 3Gen, bi
Baca lebih lajut »
Bisnis Rempah Herbal, dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar Ekspor |Republika OnlineBNI fokus mendukung bisnis UMKM yang berorientasi ekspor dengan program pemberdayaan
Baca lebih lajut »
Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar EksporMelimpahnya tanaman rempah di Indonesia menjadikan bisnis wedang cukup menggiurkan.
Baca lebih lajut »