Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pengusaha penggiling padi untuk menyerap gabah petani sesuai aturan dan tidak mengambil untung berlebihan.
Sabtu, 15 Feb 2025 12:45 WIBPresiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada pengusaha penggiling padi agar menyerap gabah tingkat petani sesuai dengan aturan pemerintah. Harga gabah di tingkat petani dipatok Rp 6.500/kg.
Prabowo mengimbau agar para pengusaha penggiling padi tidak mengambil untung terlalu banyak sehingga memberatkan petani. Prabowo berharap agar pengusaha penggiling padi tetap mengambil untung yang wajar. "Saya ingatkan pengusaha-pengusaha kau boleh untung tapi jangan mencekik petani-petani kita. Daripada kau cekik, saya cekik kau. Boleh, untung yang wajar, rakyat kita harus sejahtera petani kita harus dapat keuntungan yang cukup," dalam acara HUT Gerindra ke-17 yang disiarkan secara daring di YouTube CNN Indonesia, Sabtu .Dinyinyir soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo: Uangnya Ada!
Prabowo tak segan apabila ada pengusaha yang nakal, pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33. Pasal 33 UUD 1945 berbunyi,"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dipergunakan untuk sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat."
Melalui dasar hukum tersebut, Prabowo mau menguasai pengusaha penggiling padi yang nakal. Kendati demikian, Prabowo mendengar pengusaha penggiling padi mau mematuhi aturan yang telah ditetapkan."Saya mau tanya penggiling padi penting atau tidak? Menguasai hajat orang banyak atau tidak? karena itu hati-hati kalau kau bandel tidak mau memperhatikan nilai tukar petani, tidak mau mengangkat derajat petani saya akan pakai pasal 33.
Harga Gabah Petani Kemakmuran Rakyat Pengusaha Giling Nama Rakyat Indonesia Presiden Prabowo Subianto Hut Gerindra Ke - 17 Pemerintah Gerindra Padi Bandel Bandel Prabowo Wanti-Wanti Prabowo Cekik Penggilingan Subianto Youtube Presiden Prabowo Prabowo Wanti-Wanti Pengusaha Giling Padi Bandel Giling Cnn Indonesia Padi Undang - Undang Dasar 1945 Pasal 33
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bos Pengusaha Ekspor Wanti-wanti Trumponomics akan Ubah Lanskap Perdagangan InternasionalKetua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia menyebut Donald Trump akan mengutamakan kebijakan ekonomi untuk kepentingan negaranya sendiri
Baca lebih lajut »
Ungkap Pesan Prabowo, Luhut Wanti-wanti Para Pengkritik PemerintahKetua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti mereka yang suka mengkritik pemerintah.
Baca lebih lajut »
Prabowo Wanti-wanti WNI Kerja di Luar Negeri Jangan Ilegal!Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat yang mau bekerja di luar negeri tidak melalui jalur ilegal.
Baca lebih lajut »
Prabowo Wanti-wanti Semua Aparat, Halangi Kebijakan buat Rakyat Akan Ditindak!Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan seluruh aparat negara bekerja untuk rakyat, yang berani halangi kebijakan untuk rakyat akan ditindak.
Baca lebih lajut »
Menteri Wanti-wanti LPG 3 kg Hanya Untuk Masyarakat Berhak SubsidiMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewanti-wanti agar LPG 3 kg hanya dipergunakan oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi, bukan untuk keperluan industri. Pembatasan pembelian LPG 3 kg bagi setiap rumah tangga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.
Baca lebih lajut »
Warga Harus Berjalan Lebih Jauh untuk Beli Gas Melon, Bahlil Ungkap Wapres Gibran Wanti-wanti IniMenteri ESDM Bahlil Lahadalia akui warga harus berjalan lebih jauh untuk beli LPG 3 kg akibat aturan baru. Pemerintah pastikan distribusi lebih terkontrol.
Baca lebih lajut »