Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Ekonomi Berita

Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
PPNKENAIKAN TARIFBARANG MEWAH
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 63%

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% yang hanya berlaku untuk barang mewah. Pengumuman ini dilakukan di Kementerian Keuangan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selasa, 31 Des 2024 19:55 WIBPresiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif PPN jadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah . Pengumuman ini disampaikan langsung Prabowo di Kementerian Keuangan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Prabowo, banyak kesalahpahaman terkait kebijakan PPN naik jadi 12%. Setelah berkoordinasi dengan sejumlah menteri, Prabowo akhirnya memutuskan untuk mengumumkan sendiri kebijakan kenaikan PPN .

Dalam hal ini juga saya kira ada baiknya saya menyampaikan beberapa hal tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai PPN yang mungkin masih ada suatu keraguan atau suatu ketidakpahaman yang tepat, katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Diskon Listrik 50%-Pembebasan PPh Tetap Berlaku 'Sehingga saya setelah koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain, saya merasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12% ini,' sambung Prabowo Orang nomor satu di Indonesia itu menjelaskan, kebijakan kenaikan tarif PPN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal itu disepakati oleh pemerintah Indonesia dan parlemen pada 2021.Jadi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12% ini merupakan amanah, merupakan perintah dari Undang-Undang No 7 tahun 2021tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.. Jadi sesuai kesepakatan pemerintah Republik Indonesia dengan DPR tahun 2021, jelasnya.Kenaikan tarif PPN dilakukan bertahap, dari 10% menjadi 11% yang berlaku pada April 2022. Kemudian yang kedua, PPN naik menjadi 12% yang berlaku 1 Januari 2025 atau Rabu besok. 'Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022, ini sudah dilaksanakan, dan kemudian perintah undang-undang dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025,' imbuhny

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

PPN KENAIKAN TARIF BARANG MEWAH PRABOWO SUBIANTO SRI MULYANI INDRA­WAT

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Menyelesaikan Pertemuan dengan Tiga Wamen Keuangan untuk Diskusi Tarif PPN 12%DPR Menyelesaikan Pertemuan dengan Tiga Wamen Keuangan untuk Diskusi Tarif PPN 12%Pimpinan DPR telah menyelesaikan pertemuan dengan tiga wakil menteri keuangan untuk membahas tarif PPN 12% yang akan diterapkan pada tahun 2025, terutama untuk barang-barang mewah. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan tentang pertemuan ini.
Baca lebih lajut »

PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12PSM Makassar diduga memainkan 12 pemain saat melawan Barito Putera di Liga 1 2024/2025. Insiden ini menuai kritik warganet soal kinerja wasit hingga singgung PPN 12 %.
Baca lebih lajut »

Prabowo Soal Tarif PPN 12 Persen: Hanya untuk Barang MewahPrabowo Soal Tarif PPN 12 Persen: Hanya untuk Barang MewahBerita Prabowo Soal Tarif PPN 12 Persen: Hanya untuk Barang Mewah terbaru hari ini 2024-12-06 22:24:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%Vietnam dan Indonesia memiliki kebijakan berbeda terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca lebih lajut »

Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNBarang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »

PPN Naik ke 12% Tahun 2025, Ini Barang dan Jasa yang Bebas PPNPPN Naik ke 12% Tahun 2025, Ini Barang dan Jasa yang Bebas PPNKenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk berbagai sektor barang dan jasa akan berlaku pada tahun 2025. UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mengatur kenaikan ini. Berbagai barang dan jasa dikecualikan dari PPN 12%, termasuk barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, dan beberapa jenis jasa lainnya. Rincian barang yang bebas PPN diatur dalam PMK No.116/PMK.010/2017.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:51:05