PPN Naik ke 12% Tahun 2025, Ini Barang dan Jasa yang Bebas PPN

Ekonomi Berita

PPN Naik ke 12% Tahun 2025, Ini Barang dan Jasa yang Bebas PPN
PPNPajakKenaikan Pajak
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 74%

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk berbagai sektor barang dan jasa akan berlaku pada tahun 2025. UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mengatur kenaikan ini. Berbagai barang dan jasa dikecualikan dari PPN 12%, termasuk barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, dan beberapa jenis jasa lainnya. Rincian barang yang bebas PPN diatur dalam PMK No.116/PMK.010/2017.

- Tahun 2025 yang saat ini tinggal menghitung hari, menjadi tahun berlakunya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% untuk berbagai sektor barang dan jasa.

Kategori yang masuk ialah yang telah dikupas ataupun belum, termasuk pecah, menir, pipilan, tidak termasuk bibit.Kriteria kedelai yang utuh dan pecah, selain benih serta berkulit. Dengan kategori telur tidak diolah, telur diasinkan, dibersihkan, atau diawetkan, tidak termasuk bibit.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

PPN Pajak Kenaikan Pajak Tarif PPN Barang Kebutuhan Pokok Jasa Kesehatan Jasa Pendidikan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPN 12 Persen di 2025, Hyundai 'Ngarep' ada Insentif Mobil Hybrid Tahun DepanPPN 12 Persen di 2025, Hyundai 'Ngarep' ada Insentif Mobil Hybrid Tahun DepanPPN 12 persen akan berlaku untuk barang mewah, salah satunya kendaraan bermotor alias mobil. Di tengah kenaikkan pajak, pemerintah mengusulkan agar mobil ramah lingkungan
Baca lebih lajut »

Penaikan PPN 12% di Tahun 2025 Diperkirakan Memicu Penambahan Inflasi 0,3%Penaikan PPN 12% di Tahun 2025 Diperkirakan Memicu Penambahan Inflasi 0,3%Ferry Irawan, Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, menyatakan bahwa kenaikan PPN 12% pada 2025 diperkirakan akan memicu penambahan inflasi sebesar 0,3%. PPN 12% akan berlaku untuk produk premium di kelompok bahan makanan, pendidikan, kesehatan, dan listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA. Pemerintah membebaskan PPN terhadap barang dan jasa, termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, serta jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, keuangan, asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum.
Baca lebih lajut »

Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNBarang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »

Mobil Mewah Kena PPN 12%, Pengusaha Teriak-Tanya Balik PemerintahMobil Mewah Kena PPN 12%, Pengusaha Teriak-Tanya Balik PemerintahPemerintah menetapkan kenaikan PPN jadi 12% di tahun 2025 hanya untuk barang kena PPnBM.
Baca lebih lajut »

PPN Pasti Naik Jadi 12% Tahun Depan, Negara Kejar Target Rp 917 TPPN Pasti Naik Jadi 12% Tahun Depan, Negara Kejar Target Rp 917 TPemerintah memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik dari 11% menjadi 12% mulai tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Nasib Pembatalan PPN 12% di 2025 Belum Pasti, Tunggu Sri Mulyani!Nasib Pembatalan PPN 12% di 2025 Belum Pasti, Tunggu Sri Mulyani!Pemerintah berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di tahun 2025
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:14:23