Prabowo Bakal Beri Amnesti untuk Koruptor, Yusril: Cuma Beberapa Ribu Lah

Indonesia Berita Berita

Prabowo Bakal Beri Amnesti untuk Koruptor, Yusril: Cuma Beberapa Ribu Lah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal memaafkan para koruptor bila mengembalikan hasil curian uang rakyat.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebagian besar narapidana yang akan diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan terpidana kejahatan narkotika. Yusril tidak merinci siapa saja yang akan menjadi penerima amnesti, namun ia menyebut bahwa sebagian besar merupakan narapidana kasus narkotika.

Namun di lain sisi, kata Yusril, ada peraturan yang bersumber dari undang-undang yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Dasar 1945. “Yaitu presiden memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi,” kata dia. Ia menerangkan, presiden memiliki hak untuk memberikan grasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung. Kepala negara juga dapat memberikan amnesti dan abolisi dengan meminta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Napi, Kasus-kasus Amnesti Era Presiden Sukarno hingga JokowiPrabowo Beri Amnesti 44 Ribu Napi, Kasus-kasus Amnesti Era Presiden Sukarno hingga JokowiPrabowo akan memberikan amnesti kepada 44 narapidana atau napi. Berikut amnesti pada era presiden terdahulu, Sukarno hingga Jokowi.
Baca lebih lajut »

Prabowo Bakal Beri Amnesti Narapidana, Berapa Jumlah Napi yang Akan Diampuni?Prabowo Bakal Beri Amnesti Narapidana, Berapa Jumlah Napi yang Akan Diampuni?Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti atau pengampunan kepada narapidana. Masih dikonsultasikan dengan DPR.
Baca lebih lajut »

Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Sejumlah NarapidanaNatalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Sejumlah NarapidanaTerkait hal ini, Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menegaskan, salah satu alasan penting Prabowo memberikan amnesti kepada ribuan narapidana adalah sejumlah alasan.
Baca lebih lajut »

Prabowo Bakal Ampuni Puluhan Ribuan Napi Sakit Hingga Terpidana UU ITEPrabowo Bakal Ampuni Puluhan Ribuan Napi Sakit Hingga Terpidana UU ITEPresiden Prabowo Subianto bakal mengeluarkan amnesti atau pengampunan bagi beberapa golongan tahanan.
Baca lebih lajut »

44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, ICJR Soroti Hal Ini44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, ICJR Soroti Hal IniPenilaian juga harus berbasiskan hasil pembinaan yang memperhatikan aspek psikososial dan kesehatan,
Baca lebih lajut »

Tindak Lanjut Keinginan Prabowo Beri Amnesti ke Warga Binaan, Menteri Hukum Paparkan Ini di IstanaTindak Lanjut Keinginan Prabowo Beri Amnesti ke Warga Binaan, Menteri Hukum Paparkan Ini di IstanaPrabowo memanggil sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:48:38