Arsul Sani meyakini Kiai Ma'ruf Amin akan diminta masukannya dalam menentukan isi kabinet. KiaiMa'rufAmin
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menepis isu wakil presiden terpilih KH Ma'ruf Amin tidak dilibatkan dalam menyusun kabinet. "Pandangan yang melihat bahwa KMA tidak dilibatkan dalam penyusunan kabinet adalah keliru," kata Arsul saat dihubungi wartawan, Rabu .
Belum Mau Turun dari Kursi Ketum MUI, Ma'ruf Amin: Wapres Masih Pak JK Arsul menuturkan terkait persoalan kabinet, saat ini Jokowi baru pada tahap menerima masukan atau usulan baik itu terkait dengan postur kabinetnya, maupun calon menteri. "Jadi masih polling inputs, belum dibahas apalagi diputuskan," tegas mantan wakil ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Kiai Ma'ruf itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPP Bantah Isu Kiai Maruf tak Terlibat Bahas Formasi KabinetPresiden Jokowi saat ini baru pada tahap menerima masukan postur kabinet.
Baca lebih lajut »
Tiga Zikir Sebelum Minum dalam Karya Klasik Kiai AsfanudinKiai Asfanudin mempunyai banyak karya dalam Jawa pegon.
Baca lebih lajut »
PPP: Ma'ruf sampaikan masukan komposisi kabinetSekretaris Jenderal DPP PPP Asrul Sani mengatakan Wakil Presiden terpilih Ma&39;ruf Amin ikut memberikan masukan kepada Presiden terpilih Joko Widodo dalam ...
Baca lebih lajut »
'Jangan Percaya Begitu Saja Nasihat Jack Ma'Nasihat yang dilontarkan Jack Ma ataupun para miliarder lainnya memang terdengar inspiratif dan memukau. Tapi tak semua harus ditelan mentah-mentah.
Baca lebih lajut »
Kuasa hukum pengamen Cipulir akan melaporkan hakim ke Bawas MA dan KYKuasa hukum empat pengamen Cipulir, Oky Wiratama Siagian akan melaporkan hakim tunggal Elfian ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MA) dan Komisi ...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum 4 Pengamen Akan Laporkan Hakim ke MA dan KYPengacara akan membuat laporan itu lantaran gugatan ganti rugi yang mereka ajukan ditolak oleh hakim Elfian.
Baca lebih lajut »