Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa enggan membeberkan jawaban secara gamblang terkait calon menteri agama apakah bakal meminta presiden dari sosok tokoh PPP.
PARTAI Persatuan Pembangunan enggan membicarakan jatah menteri karena hal itu menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Ia juga enggan membeberkan jawaban secara gamblang terkait calon menteri agama apakah bakal meminta presiden dari sosok tokoh PPP.Bahkan ia tidak berusaha memberikan masukan soal format kabinet pemerintah Presiden Joko Widodo periode kedua, Jokowi-Ma'ruf Amin. Suharso datang ke Kota Malang dalam rangka pembekalan, konsolidasi dan evaluasi kinerja partai. Pada kesempatan itu ia berkeinginan mengembalikan semangat agar seluruh kader PPP bisa memahami persolan dengan benar.Dengan mengevaluasi kinerja sekaligus memahami permasalahan secara utuh, lanjutnya, maka dengan sendirinya bisa mendapatkan solusi tepat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPP Minta Masyarakat Tak Berspekulasi soal Formasi Pimpinan MPR/DPRPPP menilai tidak pas jika ada yang menganalisis komposisi kepemimpinan berdasarkan mayoritas partai politik. PPP meminta masyarakat tak berspekulasi jauh.
Baca lebih lajut »
Tak Cukup Kursi, PPP Digabung ke Fraksi PKB di DPRD DKIPerolehan kursi PPP pada Pemilihan Legislatif 2019 tidak memenuhi syarat untuk menjadikan PPP membentuk fraksi sendiri di DPRD DKI. Megapolitan
Baca lebih lajut »
Mendag Angkat Bicara soal Wacana Penggabungan Kemendag dan KemluMenteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan perubahan nomenklatur Kemendag merupakan hak prerogatif Presiden.
Baca lebih lajut »
Pelantikan Presiden Sebentar Lagi, Ini Gambaran Kabinet Jokowi Periode 2019-2024 - Tribunnews.comGambaran Kabinet Jokowi-Maruf Jelang Pelantikan Presiden: Menteri yang Mundur hingga Jatah Parpol
Baca lebih lajut »
Ditanya Susunan Kabinet, Ma'ruf Amin Bilang RahasiaIa menambahkan penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »