PPN Naik 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

EKONOMI Berita

PPN Naik 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
PPNKEBIJAKAN PerpajakanBARANG MEWAH
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 59%

Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan PPN hanya untuk barang dan jasa mewah.

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memastikan barang yang bukan mewah tidak akan mengalami kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ). Menurut dia, kenaikan PPN dari 11 ke 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Hal tersebut diumumkan Prabowo saat konferensi pers mengenai kenaikan PPN di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12). Artinya barang yang selain mewah, tidak ada kenaikan PPN , yakni tetap seperti yang berlaku sekarang sejak 2022, ucap Prabowo.

Tak hanya itu, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku. Barang tersebut, yakni barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum. Saya ulangi, barang dan jasa yang selama ini diberi fasilitas pembebasan pajak yaitu PPN 0 persen masih berlaku, kata dia. Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah, lantaran pemerintah meyakini setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, dan mendorong pemerataan ekonomi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

PPN KEBIJAKAN Perpajakan BARANG MEWAH KEBUTUHAN POKOK RAKYAT

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yolo Ine Dirujak Gegara Anggap Remeh Kenaikan PPN 12 Persen: Naik 1 Persen Aja Digoreng!Yolo Ine Dirujak Gegara Anggap Remeh Kenaikan PPN 12 Persen: Naik 1 Persen Aja Digoreng!Yolo Ine dirujak warganet karena menghitung PPN 11 persen ke 12 persen hanya naik 1 persen.
Baca lebih lajut »

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk MasyarakatPPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk MasyarakatPemerintah mengklarifikasi kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah mulai Januari 2025, sementara kebutuhan pokok tetap dengan tarif 11 persen.
Baca lebih lajut »

PPN Naik 12 Persen di 2025, Tenaga Ahli DPR: Hanya Berlaku untuk Barang MewahPPN Naik 12 Persen di 2025, Tenaga Ahli DPR: Hanya Berlaku untuk Barang MewahTenaga Ahli DPR RI Faizal Hermiansyah, mendukung langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pembahasan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen awal tahun 2025.
Baca lebih lajut »

PPN Naik 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa MewahPPN Naik 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa MewahPresiden RI, Prabowo Subianto, memutuskan untuk hanya memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu. Barang dan jasa non-mewah tetap dikenakan tarif PPN lama.
Baca lebih lajut »

PPN Naik 12 Persen, Hanya Berlaku untuk Barang Mewah Mulai 2025PPN Naik 12 Persen, Hanya Berlaku untuk Barang Mewah Mulai 2025Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Deputi Gubernur BI Pastikan PPN 12 Persen Hanya Tambah Inflasi 0,2 PersenDeputi Gubernur BI Pastikan PPN 12 Persen Hanya Tambah Inflasi 0,2 PersenBank Indonesia dan pemerintah yakin penerapan tarif PPN 12 persen tahun depan tak berdampak signifikan terhadap kenaikan laju inflasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 23:23:00