PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Deputi Otorita IKN Sebut Jadi Peluang Buat IKN

Ikn Berita

PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Deputi Otorita IKN Sebut Jadi Peluang Buat IKN
PpnOtorita Ikn
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 90%

Beberapa proyek yang ada di IKN terus berjalan.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara, Agung Wicaksono mengatakan dengan berbagai insentif yang diberikan untuk IKN , maka kenaikan PPN 12 persen justru akan membuat IKN menjadi daya tarik.

Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN menjadi 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . "Sesuai dengan amanat UU HPP ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari 2025," ujar Airlangga dalam konferensi pers Senin, 16 Desember 2024.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pun sudah memastikan bahwa Pemerintah memastikan tarif PPN naik menjadi 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.

Dapatkan update harga terbaru iPhone 13, 13 Mini, 13 Pro, dan 13 Pro Max di Bulan Desember 2024. Temukan penawaran terbaik dalam artikel berikut ini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Ppn Otorita Ikn

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk MasyarakatPPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk MasyarakatPemerintah mengklarifikasi kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah mulai Januari 2025, sementara kebutuhan pokok tetap dengan tarif 11 persen.
Baca lebih lajut »

PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Airlangga: Barang Kebutuhan Pokok Tetap 11 PersenPPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Airlangga: Barang Kebutuhan Pokok Tetap 11 PersenAirlangga menjelaskan bahwa tarif PPN tersebut dipertahankan dengan kebijakan insentif pajak ditanggung pemerintah (DPT).
Baca lebih lajut »

Tarif PPN 12 Persen Berlaku Tahun Depan, Ini 15 Paket Kebijakan Ekonomi PemerintahTarif PPN 12 Persen Berlaku Tahun Depan, Ini 15 Paket Kebijakan Ekonomi PemerintahPenerapan tarif PPN 12 persen ini akan dibarengi dengan pemberian stimulus dan insentif berupa paket kebijakan ekonomi.
Baca lebih lajut »

PPN 12 Persen Berlaku 2025, Pekerja Padat Karya Bergaji hingga Rp 10 Juta Bebas Pajak PenghasilanPPN 12 Persen Berlaku 2025, Pekerja Padat Karya Bergaji hingga Rp 10 Juta Bebas Pajak PenghasilanMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, selain memberikan insentif PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP), pemerintah juga memberi insentif berupa pembiayaan industri padat karya.
Baca lebih lajut »

PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan Sasar Kelompok Barang dan Jasa MewahPPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan Sasar Kelompok Barang dan Jasa MewahPemerintah mengumumkan daftar barang dan jasa premium (mewah) yang akan dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen per 1 Januari 2025. Selain itu, pemerintah juga mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan.
Baca lebih lajut »

Menko Airlangga: PPN 12 Persen Tidak Berlaku untuk MinyaKita, Tepung Terigu dan Gula IndustriMenko Airlangga: PPN 12 Persen Tidak Berlaku untuk MinyaKita, Tepung Terigu dan Gula IndustriBerita Menko Airlangga: PPN 12 Persen Tidak Berlaku untuk MinyaKita, Tepung Terigu dan Gula Industri terbaru hari ini 2024-12-16 11:26:53 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:16:12