Pemerintah memastikan kenaikan PPN menjadi 12% hanya dikenakan untuk barang mewah atau premium. Sementara itu, barang-barang kebutuhan dan tiga bahan pokok tetap dikenakan PPN 11%, dengan satu persen ditanggung pemerintah. Pemerintah juga menyiapkan paket stimulus dan insentif untuk melindungi daya beli masyarakat dan UMKM.
Pemerintah memastikan, kenaikan PPN jadi 12 persen hanya dikenakan untuk barang mewah atau premium. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan barang-barang kebutuhan seperti beras, daging ikan, telur, sayur, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum dan beberapa barang jasa lainnya tidak terkena PPN . Sedangkan tiga bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri dan minyak goreng minyak kita, PPN -nya tetap 11 persen. Satu persennya akan ditanggung pemerintah.
Untuk melindungi daya beli masyarakat dan UMKM, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus dan insentif. Pemerintah juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp265,6 triliun untuk program insentif PPN pada tahun 2025. Sejumlah pengamat ekonomi mengkhawatirkan penerapan PPN 12 persen ini akan menaikkan harga barang-barang di pasaran. Survei Litbang Kompas pada awal Desember menunjukkan mayoritas masyarakat akan menghemat berbelanja jika PPN 12 persen diterapkan. Sebanyak 51 persen responden akan menghemat belanja. 7,4 persen akan menurunkan standar belanja atau beralih produk yang lebih murah. 4,6 persen memilih akan berburu diskon atau promo. 2,1 persen menggunakan tabungan untuk konsumsi. Dan yang menarik, sebanyak 31 persen responden menyatakan akan mencari sumber pendapatan tambahan. PPN dan PPh merupakan salah satu sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Di APBN 2025, Presiden Prabowo menetapkan pendapatan pajak dari dalam negeri sebesar Rp2.433 triliun. Bagaimana dampak penerapan PPN 12 persen pada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat kelas menengah dan kelas bawah? Kita ulas bersama Peneliti Litbang Kompas, Agustina Purwanti dan Kepala Ekonom Bank Permata, Joshua Pardede
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Klaim Hasil PPN 12% Akan Dikembalikan ke RakyatDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hasil pajak yang dikumpulkan pemerintah akan kembali ke masyarakat.
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025, Dasco: Pemerintah Akan Kaji Penurunan Pajak Kebutuhan PokokWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemerintahan Prabowo Subianto akan mempertimbangkan dan mengkaji penurunan pajak untuk barang-barang kebutuhan pokok.
Baca lebih lajut »
PPN: Daftar barang mewah yang terkena pajak 12% akan diumumkan pemerintah, apa saja dan bagaimana dampaknya?'Dibandingkan pemerintah menaikkan tarif PPN hanya untuk objek barang mewah dan mendapat pendapatan baru sebesar Rp1,7 triliun, lebih baik rencana itu dibatalkan saja,' kata seorang pakar. Mengapa pemerintah berkeras pada rencana kebijakan mereka?
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Diklaim Tak akan Beratkan UMKM, Ini yang Dilakukan Pemerintah'Jadi so far tidak ada masalah. Sebagian yang terkena PPN tambahan 1 persen itu rata-rata barang-barang kebutuhan menengah ke atas, barang-barang merwah,'
Baca lebih lajut »
Mobil Mewah Bakal Kena PPN 12%, Bos Pabrikan Mobil Buka SuaraPemerintah akan mengenakan PPN 12% untuk mobil mewah, begini kata pabrikan mobil
Baca lebih lajut »
Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »