Pemerintah akan mengenakan PPN 12% untuk mobil mewah, begini kata pabrikan mobil
Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai untuk barang mewah seperti mobil mewah sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Atas kebijakan itu, kalangan pabrikan mobil pun angkat bicara.
"Kita tunggu peraturannya terbit dulu saja ya," Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Jongkie Sugiarto kepada CNBC Indonesia, Jumat . Hingga kini aturan resminya memang belum terbit. Namun ketika ditanya apakah pabrikan setuju dengan kebijakan tersebut, Jongkie tidak berbicara banyak."Peraturannya kan belum ada, bagaimana mau bilang setuju atau kurang pas?" Katanya.Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% hanya diberlakukan untuk barang mewah. Antara lain mobil, apartemen dan rumah mewah.
"Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah," ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis . Sementara itu untuk barang lainnya masih akan dikenakan pajak 11%."Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%," paparnya.
Mobil Mewah Kena Ppn 12 Persen
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk tahun depan, kemungkinan besar bakal diundur. Kalaupun jadi diberlakukan, kenaikan ini disebut tak memengaruhi segmen mobil mewah
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk MasyarakatPemerintah mengklarifikasi kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah mulai Januari 2025, sementara kebutuhan pokok tetap dengan tarif 11 persen.
Baca lebih lajut »
Misbakhun Beberkan Hasil Pertemuan DPR dengan Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang MewahPresiden Prabowo Subianto dan para pimpinan DPR menggelar rapat mengenai PPN yang akan diberlakukan pada 2025. Apa hasilnya?
Baca lebih lajut »
Usai Bertemu Prabowo, DPR: Kenaikan PPN 12% Cuma untuk Barang MewahPresiden Prabowo Subianto menerima Pimpinan dan Anggota DPR RI di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024. Pada kesempatan itu, DPR diskusi dengan Preside
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen: DPR Usulkan Hanya untuk Barang Mewah, Presiden Prabowo Siapkan KajianDPR temui Presiden Prabowo untuk mengusulkan agar PPN 12 persen dilakukan selektif, yaitu hanya untuk barang mewah sedangkan kebutuhan dasar tetap
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah, Luhut Buka SuaraDewan Ekonomi Nasional (DEN) menyepakati pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 bertujuan mengimbangi penerimaan negara, menjaga daya.
Baca lebih lajut »