Tokoh muda Muhammadiyah Defy Indiyanto Budiarto merespons positif keputusan pemerintah memperpanjangan PPKM Darurat tersebut. PPKM
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat hingga 25 Juli. Pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika terjadi tren penurunan kasus Covid-19. Baca Juga: Alasannya, menurut Defy, angka kasus Covid-19 di tanah air masih cukup tinggi, meskipun mulai ada kecenderungan menurun. Data dari Satgas Covid-19 Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus penambahan harian per Selasa , masih ada 33.
Salah satunya adalah bagaimana ekonomi masyarakat bisa tetap bergerak. Sebab, kita tahu bahwa PPKM Darurat cukup berdampak pada roda perekonomian masyarakat,” ujar Defy, Kamis .Baca Juga: Oleh karena itu, Defy mengingatkan pemerintah agar benar-benar memperhatikan nasib masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM Darurat. Misalnya para pekerja yang terpaksa harus berhenti bekerja dan mereka tidak mendapatkan gaji tetap bulanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
INFOGRAFIK: Mengenal Apa Itu PPKM Level 4, Istilah Baru Pengganti PPKM DaruratPresiden Joko Widodo melalui pernyataan yang diunggah di laman YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) menyampaikan, pelaksanaan PPKM ini akan berlangsung hingga 25 Juli 2021.| PPKMLevel4
Baca lebih lajut »
HEADLINE: PPKM Darurat Ganti Jadi PPKM Level 3-4, Strategi Pengendaliannya?Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. Istilah PPKM darurat kini diubah menjadi PPKM level 3-4. Ampuhkah kebijakan ini menekan virus covid-19?
Baca lebih lajut »
Penjelasan Airlangga Soal Pergantian Nama PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4Airlangga Hartarto menjelaskan ihwal pergantian nama PPKM darurat menjadi PPKM level 4. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Istilah PPKM Darurat Diubah jadi PPKM Level 3 dan 4, Cek Aturan LengkapnyaDua instruksi Mendagri terbaru tak lagi menyebutkan istilah PPKM Darurat, tapi berubah menjadi PPKM Level 3 dan 4.
Baca lebih lajut »
Bukan Lagi PPKM Darurat, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri untuk mengatur tentang perpanjangan PPKM Darurat.
Baca lebih lajut »
Habis PPKM Darurat, Terbit Istilah PPKM Level 4 Covid-19Inmendagri bernomor 22/2021 tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) semalam...
Baca lebih lajut »