PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mencapai Rp155,459 Triliun. PPATK sudah menerima laporan terkait dengan transaksi judi online dengan total Rp155,459 triliun.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan analisis transaksi judi online. Pada 2022 misalnya PPATK menganalisis sebanyak 312 rekening dengan nilai Rp836 miliar dan telah dibekukan.
Ivan yang memaparkan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa juga menerangkan PPATK menemukan memang pelaku judi online melibatkan pihak banyak pihak yang bervariasi. "Kita sudah lakukan analisis sedemikian dalam dan Insyaallah akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan itulah melahirkan pembekuan penghentian transaksi," imbuhnya.Selain itu Ivan menjawab penilaian DPR yang menilai PPATK lebih memilih memberikan pernyataan kepada publik dari pada dengan DPR sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Ketua rapat Komisi III DPR Bambang Wuryanto meminta PPATK untuk lebih dulu berdiskusi dengan DPR sebelum mengeluarkan pernyataan di tengah publik khususnya menyoal analisis tindak pencucian uang. Hal ini agar menghindari kegaduhan publik sekaligus PPATK tetap tunduk pada aturan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPATK Blokir 500 Rekening Milik Pejabat Terkait Dugaan Judi OnlinePPATK telah membekukan 500 rekening yang mengalir ke berbagai pejabat pemerintah terkait judi online.
Baca lebih lajut »
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Sebesar Rp 155,4 TriliunPPATK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait jutaan transaksi judi online pada tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp 155,4 triliun
Baca lebih lajut »
Atas Permintaan KPK, PPATK Bekukan Rekening Gubernur Papua Lukas EnembeIvan Yustivandana meminta alasan pemblokiran ditanyakan langsung kepada KPK. Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana mengakui...
Baca lebih lajut »
PPATK Ungkap Transkasi Judi Online Sampai Rp 155,4 TriliunPPATK menyatakan telah menerima laporan terkait transaksi judi online, dengan nilai mencapai Rp 155,4 Triliun sepanjang tahun 2022.
Baca lebih lajut »
PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas EnembePemblokiran dilakukan lantaran adanya permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Disebut Jadi Tersangka KPK, Rekening Lukas Enembe Diblokir PPATKPPATK membenarkan telah memblokir rekening Gubernur Papua, Luka Enembe atas permintaan KPK. Sebelumnya, Lukas juga sudah dicegah ke luar negeri.
Baca lebih lajut »