PPATK membenarkan telah memblokir rekening Gubernur Papua, Luka Enembe atas permintaan KPK. Sebelumnya, Lukas juga sudah dicegah ke luar negeri.
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Lukas Enembe ke luar negeri. Tak hanya itu, KPK ternyata telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memblokir rekening Lukas Enembe.
Tak hanya itu, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang ditudingkan kepadanya, Senin . Juru bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus membenarkan panggilan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe tersebut. Namun, kata Rifai, Lukas Enembe belum bisa menghadiri panggilan KPK karena masih sakit.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rering mempertanyakan alasan penetapan status tersangka kepada kliennya Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe terkait Kasus di KPKKPK hingga saat ini belum menjelaskan secara rinci terkait proses penanganan perkara yang diduga menjerat Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK, Punya Dana Tunai Rp 61 MiliarPPATK memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe. Uang sebesar Rp 61 miliar disebut berasal dari Dana Otsus Papua dan setoran sejumlah bupati.
Baca lebih lajut »
Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK, Punya Dana Tunai Rp 61 MiliarPPATK memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe. Uang sebesar Rp 61 miliar disebut berasal dari Dana Otsus Papua dan setoran sejumlah bupati.
Baca lebih lajut »
Pengacara Lukas Enembe Sebut Kliennya Kantongi Izin ke Luar Negeri Untuk BerobatLukas Enembe disebut mengantongi izin berobat ke luar negeri sebelum keluarnya permohnan cekal dari KPK.
Baca lebih lajut »
Dijadikan Tersangka oleh KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Sakit, Izin Berobat ke Luar NegeriKuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku sudah menerima surat penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi dari KPK.
Baca lebih lajut »
PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe terkait Kasus di KPKKPK hingga saat ini belum menjelaskan secara rinci terkait proses penanganan perkara yang diduga menjerat Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »