PPATK Bekukan Sementara Transaksi 300 Rekening ACT

Indonesia Berita Berita

PPATK Bekukan Sementara Transaksi 300 Rekening ACT
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

PPATK Bekukan Sementara Transaksi 300 Rekening ACT: PPATK memberikan perhatian lebih terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sampai dengan saat ini sebanyak 300 rekening yang telah…

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan turut memberikan perhatian terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap .

"Saat ini PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT, yang tersebar di 41 Penyedia Jasa Keuangan ," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Kamis . "Yang pada intinya meminta setiap ormas yang melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran sumbangan untuk mengenali pemberi dan mengenali penerima serta melakukan pencatatan dan pelaporan yang akuntabel mengenai penerimaan bantuan kemanusiaan tersebut," jelas dia.

Buntut dari isu penyelewengan dana operasional hingga besarnya gaji para pejabatnya, izin pengumpulan uang dan bantuan Aksi Cepat Tanggap alias ACT dicabut oleh Kementerian Sosial .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPATK Hentikan Transaksi 300 Rekening ACT | merdeka.comPPATK Hentikan Transaksi 300 Rekening ACT | merdeka.comPPATK berharap, berbagai pihak yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusiaan agar tidak resisten untuk memberikan ruang pengawasan oleh pemerintah.
Baca lebih lajut »

PPATK Paparkan Temuannya untuk Dugaan Pelanggaran Donasi ACTPPATK Paparkan Temuannya untuk Dugaan Pelanggaran Donasi ACTKepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan ada indikasi dugaan penyelewengan dalam ACT tentang penggunaan dana yang ...
Baca lebih lajut »

Dugaan Penyelewengan Dana, PPATK Menduga Ada Transaksi ACT yang Melanggar PerundanganDugaan Penyelewengan Dana, PPATK Menduga Ada Transaksi ACT yang Melanggar PerundanganPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nyatakan telah mengendus adanya indikasi penyelewengan dana ACT donatur ke lembaga pengelola dana..
Baca lebih lajut »

Pengamat Hukum Pidana: Laporan PPATK soal ACT Bisa Jadi Bukti Permulaan yang CukupPengamat Hukum Pidana: Laporan PPATK soal ACT Bisa Jadi Bukti Permulaan yang CukupPengamat Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menjelaskan laporan PPATK dapat digunakan aparat hukum sebagai modal awal penyelidikan dan penyidikan.
Baca lebih lajut »

Soal Dana Umat ACT, Hydro Mengadu ke Bareskrim Polri, PPATK Lapor ke BNPT dan Densus 88Soal Dana Umat ACT, Hydro Mengadu ke Bareskrim Polri, PPATK Lapor ke BNPT dan Densus 88Soal kebocoran dana umat yang dikelola lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) rupanya sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri setahun yang lalu. DanaUmatACT
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 09:32:53