Potensi Setoran dari PPN 12 Persen Minim, Pemerintah Cari Cara Lain Kejar Target Pajak

Kenaikan Ppn Berita

Potensi Setoran dari PPN 12 Persen Minim, Pemerintah Cari Cara Lain Kejar Target Pajak
PpnbmBarang MewahSufmi Dasco Ahmad
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 65%
  • Publisher: 70%

Pemerintah segera memfinalkan jenis barang mewah yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen per 1 Januari 2025. Ada peluang kategori barang mewah diperluas.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah dan DPR telah sepakat menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai pada 1 Januari 2025 secara khusus untuk barang mewah . Meski demikian, potensi penerimaan negara dari penerapan PPN 12 persen secara selektif itu diperkirakan tidak signifikan. Pemerintah akan mencari cara lain untuk mengejar target setoran pajak.

Sufmi Dasco Ahmad mengakui, dengan membatasi kenaikan tarif PPN hanya untuk barang mewah, potensi penerimaan negara yang bisa didapat tidak akan signifikan. Oleh karena itu, dalam pertemuannya dengan ketiga wakil menteri keuangan, DPR dan pemerintah membahas cara-cara lain yang bisa ditempuh untuk mengejar target setoran pajak tahun depan.

Sebagai gambaran, selama ini, penerimaan dari pajak penjualan atas barang mewah tidak terlalu signifikan. Pasalnya, transaksi atas jenis barang mewah jauh lebih sedikit. Hanya segelintir orang saja di Indonesia yang bisa membeli barang-barang dengan harga setinggi itu. Terkait payung hukum untuk menerapkan kenaikan tarif PPN secara selektif dan multitarif ini, Dasco mengatakan tidak ada masalah. Pemerintah bisa memberlakukannya dengan merujuk pada Pasal 7 ayat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .

Setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis malam, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan tiga Wakil Menteri Keuangan, yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat .

“Kami sudah bicarakan dan berkoordinasi bagaimana agar kenaikan PPN ini bisa terimplementasi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagaimana kita bisa menutup kekurangan dari target pendapatan yang seharusnya dapat kita tarik kalau semua dikenai tarif 12 persen,” kata Dasco usai pertemuan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Ppnbm Barang Mewah Sufmi Dasco Ahmad Prabowo Subianto Kementerian Keuangan Kebijakan Pajak Apbn 2025 Penerimaan Pajak Utama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Kehilangan Setoran Pajak Rp50 T Jika PPN Batal 12%Pemerintah Kehilangan Setoran Pajak Rp50 T Jika PPN Batal 12%Pemerintahan belum berencana untuk mengubah kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Baca lebih lajut »

DPR-Kemenkeu rapat bahas PPN barang mewah dan yang tak dikenakan PPNDPR-Kemenkeu rapat bahas PPN barang mewah dan yang tak dikenakan PPNPimpinan DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menentukan barang mewah yang bakal ...
Baca lebih lajut »

Prabowo Teken Perpres APBN 2025, Target Setoran PPN ke Kas Negara Tembus Rp609 TriliunPrabowo Teken Perpres APBN 2025, Target Setoran PPN ke Kas Negara Tembus Rp609 TriliunAnggaran pendapatan negara yang dimaksud, terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
Baca lebih lajut »

Podcast: Kejar Setoran Lewat PPN dan Tax AmnestyPodcast: Kejar Setoran Lewat PPN dan Tax AmnestyPemerintah berencana menaikkan PPN dari 11% ke 12% pada 2025, disertai wacana pengampunan pajak. Simak pandangan ekonom dalam podcast terbaru.
Baca lebih lajut »

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNKabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »

Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RIViral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:36:23