Implementasi tugas dan fungsi posko PPKM daerah lebih bersentuhan langsung
REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito meninjau pelaksanaan tugas Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu . Adapun peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan PPKM Mikro di daerah itu berjalan secara optimal.
Baca Juga Ganip juga menjelaskan bahwa Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru itu dibawa dan ditularkan oleh manusia ke manusia. Dia juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada manusia yang kebal terhadap Covid-19. Adapun fungsi yang pertama Posko PPKM Mikro menurut Ganip adalah pencegahan. Melalui tugas tersebut, masyarakat harus memiliki edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten sebagai upaya pencegahan. Oleh karena itu, Ganip meminta semua komponen yang bertugas di dalam Posko PPKM Mikro agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara menyeluruh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Selama Perpanjangan PPKM |Republika OnlinePemerintah menambah anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar 19,4 persen.
Baca lebih lajut »
Guru Besar FKUI beri Lima Usulan Kegiatan saat PPKM sampai 2 Agustus“Target nasional yang tes 400 ribu per hari dan satu kasus ditelusur 15 orang harus segera dipenuhi. Dalam 22 hari PPKM selama ini, hanya ada dua hari yang testingnya lebih dari 200 ribu.'
Baca lebih lajut »
Tito Minta Kepala Daerah Terbitkan Aturan PPKM yang Lebih Spesifik'Kalau bisa lebih spesifik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, tapi tidak melampaui apa yang sudah diatur dalam Inmendagri,' kata Tito.
Baca lebih lajut »
45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4, Cek DaftarnyaSebanyak 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang
Baca lebih lajut »
Satgas COVID-19 bubarkan hajatan karena langgar PPKM level 4Sejumlah kegiatan hajatan yang digelar warga dibubarkan karena melanggar ketentuan PPKM level 4 yang telah ditetapkan pemerintah di seluruh wilayah yang berstatus zona merah, termasuk di Tulungagung.
Baca lebih lajut »