[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Populer Tren Berita

[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Kebocoran ArusIndonesia Vs IrakOrmas Keagamaan Kelola Tambang
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 68%

Berikut berita populer kanal Tren sepanjang Jumat (7/6/2024) hingga Sabtu (8/6/2024).

Salah satunya adalah mengenai sikap sejumlah ormas keagamaan dalam menyikapi izin tambang yang diberikan Presiden Joko Widodo. Organisasi masyarakat keagamaan kini bisa kelola usaha pertambangan usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Media sosial diramaikan dengan video tentang cara mengetahui kebocoran arus dengan cara memasukkan kode tertentu di meteran listrik.Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang berharap penarikan iuranPengurus Besar Nahdlatul Ulama menjadi organisasi masyarakat keagamaan pertama yang mengajukan permohonan izin pengelolaan tambang.

Permohonan izin usaha pertambangan khusus ini dilakukan tak lama setelah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentangTimnas Indonesia harus menelan kekalahan 0-2 atas Irak di laga lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis .

Kemenangan Irak diperoleh berkat gol yang diciptakan Aymen Hussein melalui tendangan penalti di menit ke-54 dan Ali Jasim di menit ke-88.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Kebocoran Arus Indonesia Vs Irak Ormas Keagamaan Kelola Tambang Tapera Ditunda - Indonesia Populer Tren Riset

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tambang: Presiden Jokowi beri izin tambang untuk ormas keagamaan – Apa saja masalah di baliknya?Tambang: Presiden Jokowi beri izin tambang untuk ormas keagamaan – Apa saja masalah di baliknya?Presiden Joko Widodo telah meneken aturan yang membolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan tambang. Namun aturan itu dikritisi oleh berbagai pihak lantaran dituding bermotif politik, dapat memicu konflik horizontal, hingga memperburuk kerusakan lingkungan akibat tambang.
Baca lebih lajut »

Dapat Izin Tambang Seumur Cadangan, Segini Isi Perut Tambang FreeportDapat Izin Tambang Seumur Cadangan, Segini Isi Perut Tambang FreeportPemerintah memastikan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal mendapat perpanjangan operasi tambang sampai cadangan habis.
Baca lebih lajut »

Ormas Dapat Izin Tambang, PP Muhammadiyah Masih Pertimbangkan Sisi Positif NegatifnyaOrmas Dapat Izin Tambang, PP Muhammadiyah Masih Pertimbangkan Sisi Positif NegatifnyaPemerintah memberikan izin tambang atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada organisasi kemasyarakatan
Baca lebih lajut »

Tepis Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Dikaitkan Urusan Politik, Bahlil Klaim Itikad Baik JokowiBahlil mengungkapkan pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan merupakan itikad baik dari Presiden Joko Widodo. Bukan hadiah politik.
Baca lebih lajut »

Jokowi: Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Syaratnya KetatJokowi: Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Syaratnya KetatPresiden Joko Widodo angkat bicara setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan diberi izin usaha pertambangan (IUP). Sejumlah aktivis memprihatinkan kebijakan baru itu. Menurut Jokowi, ormas keagamaan harus memenuhi persyaratan cukup ketat untuk mendapatkan IUP. “Yang diberikan itu...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Beri Izin Kelola Tambang Hanya untuk 6 Ormas AgamaPemerintah Beri Izin Kelola Tambang Hanya untuk 6 Ormas AgamaPemerintah hanya memberikan prioritas izin tambang untuk enam ormas keagamaan. Jumlah ini mewakili semua agama di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 09:07:24