PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo selaku pengelola selama ini, menolak melakukan pengosongan hotel yang berada di Blok 15 kawasan GBK tersebut.
Pontjo Sutowo, Pemilik PT Indobuildco Pengelola Hotel Sultan. Foto: sedang dalam polemik dengan pemerintah. PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo selaku pengelola selama ini, menolak melakukan pengosongan hotel yang berada di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno tersebut.
"Jadi apa yang mau dikosongkan? Setneg sudah ajukan somasi pengosongan tapi kita sudah membantahnya," kata Yosef dalam pernyataan resminya, Minggu .Sebelumnya Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno di bawah Sekretariat Negara meminta PT Indobuildco segera melakukan pengosongan Hotel Sultan karena Hak Guna Bangunan sudah habis pada Maret-April 2023. Jatuh tempo yang diberikan untuk pengosongan sebenarnya sampai 29 September 2023.
"Pembaruan diajukan ke Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta sebagai instansi yang berwenang memberikan hak atas tanah. Kenapa harus ke PPKGBK? Pemberian hak dan perpanjangan hak atas HGB No. 26/27 diberikan oleh Kanwil ATR/BPN, bukan oleh PPKGBK," ucap Yosef.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pontjo Sutowo Tolak Kosongkan Hotel Sultan-Pertanyakan Tagihan Royalti Rp 600 MPT Indobuildco milik Pontjo Sutowo menolak mengosongkan Hotel Sultan meski Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis pada Maret-April 2023.
Baca lebih lajut »
[POPULER PROPERTI] Pontjo Sutowo Tak Pernah Minta Izin Perpanjangan HGB Hotel SultanHGB yang dimaksud adalah HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora tempat Hotel Sultan berdiri.
Baca lebih lajut »
Kasus Hotel Sultan: Pontjo Sutowo Nunggak Royalti Rp600 MDalam kasus ini, Hotel Sultan belum membayar pajak royalti Hotel Sultan sejak 2007. Nilainya hingga Rp 600 miliar.
Baca lebih lajut »
Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Pemerintah di Hotel SultanPolemik antara PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo yang mengelola Hotel Sultan dan pemerintah masih terus bergulir.
Baca lebih lajut »
Diminta Kosongkan Hotel Sultan, Pihak Pontjo Sutowo Minta Ganti Rugi ke PemerintahPT Indobuildco milik Pontjo Sutowo menolak melakukan pengosongan Hotel Sultan meski Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis pada Maret-April 2023.
Baca lebih lajut »
Pihak Hotel Sultan soal Tunggakan Royalti Rp 600 M: Dasarnya Apa?PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo menolak melakukan pengosongan Hotel Sultan seperti yang diminta pemerintah.
Baca lebih lajut »