Google membuat panduan untuk para pembuat ponsel Android, salah satunya mewajibkan penggunaan charger USB-C Power Delivery. Apa kegunaannya? Android via detikinet.
Sebelumnya, Google juga sudah menyinggung perihal standardisasi charger ini saat mereka merilis Android 7 Nougat. Saat itu Google menyebut suatu hari nanti mereka akan mewajibkan penggunaan USB-C di semua ponsel Android.
Perubahan besar lain dalam panduan tersebut adalah kewajiban memasukkan Digital Wellbeing ke dalam ponsel Android. Digital Wellbeing adalah fitur Android 9 Pie yang bisa memantau penggunaan setiap aplikasi dan notifikasi, mengatur warna layar untuk mengurangi kelelahan pada mata, dan lainnya, termasuk aplikasi Family Link.
Berdasarkan dokumen berisi panduan tersebut, pembuat ponsel dan tablet Android harus mengimplementasikan fitur-fitur tersebut ke dalam perangkat buatannya yang menggunakan Android 9 dan 10. Begitu juga untuk perangkat yang diperbarui OS-nya setelah 3 September. Namun Google juga tak terlalu saklek akan aturannya ini. Pabrikan bisa menggunakan aplikasi dan fitur lain asalkan mempunyai fitur yang sama dengan Digital Wellbeing dan Family Link.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Serangan 'zero-day' terpa Android, ponsel-ponsel ini terdampakGoogle mengungkapkan bahwa mereka menemukan bukti kerentanan OS Android yang belum ditambal dan telah digunakan dalam serangan siber yang disebut ...
Baca lebih lajut »
Sederet Ponsel Android Terdampak Serangan Zero-DayGoogle mendeteksi adanya serangan Zero-Day pada sederet ponsel Android.
Baca lebih lajut »
11 Ponsel Android Terdampak Serangan Siber 'Zero-day'Peneliti Google percaya bahwa kerentanan yang dimanfaatkan pasukan siber berdampak pada model ponsel Android berikut, menjalankan Android 8.x dan yang lebih baru. serangansiber
Baca lebih lajut »
Kartu Kredit Wajib Pakai PIN, Kementerian BUMN: Lebih AmanDengan aturan baru ini, nantinya penggunaan tanda tangan dalam transaksi kartu kredit tidak berlaku lagi sejak 30 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Menperin sebut minyak goreng wajib pakai kemasan mulai 2020Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa mulai 2020 penjualan minyak goreng wajib menggunakan kemasan agar tetap higienis karena ...
Baca lebih lajut »
Kartu Kredit Wajib Pakai PIN, Kementerian BUMN: Lebih AmanDengan aturan baru ini, nantinya penggunaan tanda tangan dalam transaksi kartu kredit tidak berlaku lagi sejak 30 Juni 2020.
Baca lebih lajut »