Ia mengimbau agar umat beragama menyadari pentingnya toleransi serta kerukunan. Sehingga, imbuhnya, masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menyesalkan peristiwa pengerusakan fasilitas di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang terjadi Minggu . Wapres meminta kasus tersebut diproses sesuai hukum.
"Apabila ada hal-hal yang terjadi seperti di Lombok, saya minta itu diproses secara hukum," ujar Wapres pada media usai meresmikan enam rumah ibadah di Universitas Pancasila, Jalan Raya Lenteng Agung, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Rabu . Baca juga : Mendes Minta Desa Jadi Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak
"Nanti siapa yang bersalah, kenapa terjadi, itu urusannya pengadilan atau bisa juga dimediasi," tuturnya. Seperti diberitakan, perusakan terhadap fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah diduga terjadi karena beredarnya video seorang pengajar memberikan ceramah yang dianggap mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ponpes As-Sunnah di Lombok Dirusak dan Dibakar oleh Orang Tak DikenalSebuah pondok pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dirusak dan dibakar oleh orang tak dikenal.
Baca lebih lajut »
Wapres: Toleransi, Kunci Merawat Keberagaman di IndonesiaKeberagaman, ujar Wapres, jika dirawat dengan pengetahuan dan toleransi, akan menjadi modal luar biasa bagi bangsa.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Lagi, Berikut Jejak Kasus Bahar Smith Sejak Era SBY - Tribunnews.comPendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin ini pun langsung ditahan untuk di proses lebih lanjut.
Baca lebih lajut »
Kronologis Penyidikan Habib Bahar hingga Jadi Tersangka dan DitahanPendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Habib Bahar akhirnya resmi menyandang status tersangka dalam kasus berita bohong setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda...
Baca lebih lajut »
Alasan Polda Jabar Tetapkan Penggugah Video Ceramah Bahar Bin Smith Sebagai Tersangka - Tribunnews.comPenetapan tersangka itu dilakukan usai Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam.
Baca lebih lajut »