Habib Bahar resmi menjadi tersangka. Begini kronologisnya
bin Smith akhirnya resmi menyandang status tersangka dalam kasus berita bohong setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Senin .Kombes Pol Arief Rachman memaparkan kronologis penyidikan hingga Bahar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Arief melanjutkan, penetapan tersangka terhadap Bahar juga didasari hasil pemeriksaan terhadap 52 orang saksi yang terdiri dari 33 orang saksi dan 19 saksi ahli serta 12 barang bukti serta pemeriksaan terhadap Bahar. Selain menetapkan Bahar sebagai tersangka, tambah Arief, pihaknya juga menetapkan status tersangka kepada TR yang berperan sebagai pengunggah video berisi kabar bohong yang disampaikan Bahar hingga menjadi viral di media sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meski Kasusnya Sudah Penyidikan, Polda Jabar Sebut Status Habib Bahar Masih SaksiHabib Bahar bin Smith masih berstatus sebagai saksi. Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (3.1.2022). Habib Bahar bin...
Baca lebih lajut »
Kasus Masuk Tahap Penyidikan, Polisi: Bahar bin Smith Masih Berstatus SaksiKasus Ujaran Kebencian Masuk Tahap Penyidikan, Polisi: Bahar bin Smith Masih Berstatus Saksi. Meski berstatus saksi, namun proses hukum kasus tersebut sudah di tahap penyidikan. Menurut dia, Smith pun diperiksa dengan didampingi dua orang kuasa hukumnya.
Baca lebih lajut »
Proses Penyidikan Bahar Bin Smith di Polda Jabar - tvOneHari ini (3/1/2022) Polda Jawa Barat memeriksa Bahar bin Smith sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang telah masuk ke dalam tahap penyidikan. - tvOne
Baca lebih lajut »