Polri Usut Dugaan Korupsi Gerobak di Kemendag Senilai Rp 76 Miliar

Indonesia Berita Berita

Polri Usut Dugaan Korupsi Gerobak di Kemendag Senilai Rp 76 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Kasus itu diduga terjadi selama periode 2018-2020.

JawaPos.com – Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan korupsi kegiatan pengadaan gerobak dagang di Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2018 dan Pengadaan Gerobak Dagang TA 2019 di Direktorat Penggunaan dan Pemasaran Produk dalam Negeri DJPDN Kemendag.

“Adapun yang menjadi dasarnya ini kita punya dua laporan polisi, karena dua tahun anggaran, di dalamnya itu ada tersangka berbeda tapi dari pihak penyelenggara negaranya ini satu makanya kita terbitkan dua LP dahulu,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo, Kamis .

Cahyono mengatakan, LP pertama yakni LP/A/0224/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 17 Mei 2022. Kemudian, LP/A/0225/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 19 Mei 2022. Baca juga:Menanti Kembalinya Rivalitas Dewa-Raja di Serie ADia mengungkapkan, anggaran untuk 2018 digelontorkan senilai Rp 49 miliar untuk 7.200 unit gerobak, atau harga satu gerobak sekitar Rp 7 juta. Sedangkan, untuk anggaran 2019 total pengadaan 3.570 unit dengan harga satuan sekitar Rp 8.613.000.Cahyono menuturkan, pengusutan berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan haknya. Masyarakat itu lalu melaporkan ke Bareskrim Polri melalui layanan pengaduan masyarakat .

Baca juga:Bupati PPU Disebut Danai Musda Demokrat Kaltim Rp 1 M dari Uang Suap“Setelah kita dalami, maka pada 16 Mei 2022 kita tingkatkan kepada penyidikan,” pungkas Cahyono.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lamban Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar, Mapolres Gresik Didemo 'Emak-emak' PetaniLamban Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar, Mapolres Gresik Didemo 'Emak-emak' PetaniMapolres Gresik di Jl Wahidin Sudirohusodo, Gresik didemo puluhan petani warga Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan terkait mandeknya pengungkapan dugaan kasus korupsi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebesar Rp1,2 muliar di Desa Tambak Rejo, Rabu (8/6/2022).
Baca lebih lajut »

Kejari Padang Didemo, Desak Usut Nama Pejabat Terkait Kasus Korupsi Dana KONIKejari Padang Didemo, Desak Usut Nama Pejabat Terkait Kasus Korupsi Dana KONIDugaan keterlibatan nama pejabat seperti Mahyeldi, mantan Wali Kota Padang sudah diungkap oleh tersangka utama Agus Suardi.
Baca lebih lajut »

Dugaan Suap Petinggi Summarecon Agung Jadi Pintu Masuk KPK Usut Penerbitan IMB di Malioboro - Tribunnews.comDugaan Suap Petinggi Summarecon Agung Jadi Pintu Masuk KPK Usut Penerbitan IMB di Malioboro - Tribunnews.comDugaan Suap Petinggi Summarecon Agung Jadi Pintu Masuk KPK Usut Penerbitan IMB di Malioboro via tribunnews
Baca lebih lajut »

Kejari Usut Dugaan Mafia Perizinan di Dinas Koperasi dan Perdagangan SurabayaKejari Usut Dugaan Mafia Perizinan di Dinas Koperasi dan Perdagangan SurabayaKejaksaan Negeri Surabaya mengusut dugaan mafia perizinan oleh ASN di Dinkopdag Kota Surabaya
Baca lebih lajut »

DPRD NTB Usut Dugaan Pembayaran Honorer FiktifDPRD NTB Usut Dugaan Pembayaran Honorer FiktifPembayaran insentif honorer di lingkup Pemprov NTB diduga ada selisih. “Saya menerima laporan dari masyarakat, kemudian saya (telusuri dengan) datang ke kantor BKD,” kata Anggota Komisi I DPRD NTB H Najamuddin Mustofa, Selasa (7/6).
Baca lebih lajut »

KPK Usut Proses Pencairan Dana Bergulir UMKMKPK Usut Proses Pencairan Dana Bergulir UMKMKPK mengusut proses pencairan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 07:46:35