Pembayaran insentif honorer di lingkup Pemprov NTB diduga ada selisih. “Saya menerima laporan dari masyarakat, kemudian saya (telusuri dengan) datang ke kantor BKD,” kata Anggota Komisi I DPRD NTB H Najamuddin Mustofa, Selasa (7/6).
Penjelasan yang diterimanya dari pihak BKD, total 6.618 honorer itu belum disinkronkan dengan data yang ada di BPKAD. Di sinilah jawaban itu menurutnya semakin janggal. “Katanya belum didaftar ke BKD. Loh bagaimana cara membayar gajinya padahal di data cuma 6.618 honorer?” cecarnya.
Dia juga menanyakan dasar pembayaran untuk selisih klaim honorer berjumlah 11 ribu lebih dengan data yang ada menyebut total honorer 6.618 honorer. Atas keterangan yang tidak sinkron itu, Haji Najam memberikan waktu pada BKD dan BPKAD untuk melakukan sinkronisasi data. “Bagaimana kalau sekitar 5.000 itu fiktif? Ini saya bukan menuduh ya, makanya saya beri waktu mereka membuktikan. Itu hampir setengah dari Rp 17 miliar untuk bayar honorer itu berarti ke mana pergi uangnya?” herannya.
Haji Najam bingung, bagaimana mungkin antara data yang ada berbeda dengan nilai yang dibayarkan. “Harusnya yang menggunakan tenaga sinkron dengan tukang bayar dong,” cetusnya. BKD dan BPKAD diberi waktu 10 hari. Dalam tenggat waktu itu diberi kesempatan melakukan sinkronisasi data. “Setelah itu kita akan panggil ke sini untuk menjelaskan semuanya. Datanya harus rinci
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
39 Orang Jadi Korban, Polda NTB Usut Penipuan di KSU RinjaniSebanyak 39 orang menjadi korban, Polda NTB sedang mengusut dugaan penipuan di KSU Rinjani penipuan
Baca lebih lajut »
Upaya Pemkot Pertahankan Tenaga Honorer dapat Dukungan DPRD Kota SurakartaSOLO - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mempertahankan tenaga honorer didukung DPRD Surakarta. Mengingat, posisi mereka (tenaga honorer,red) sangat vital dalam membantu pelayanan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD Kota Surakarta: 40 Ponpes Bakal Digelontor Dana HibahSOLO – Lembaga pendidikan pesantren bakal mendapat hibah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta. DPRD kini mulai menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaran Pensantren.
Baca lebih lajut »
Khofifah Ungkap Efek Perda Pesantren yang Disahkan DPRD-Pemprov Jawa TimurApa efek perda Perda Pesantren yang disahkan oleh Pemprov-DPRD Jawa Timur? Ini kata Khofifah
Baca lebih lajut »
Kata ESDM Soal Harta Karun 2 Miliar Ton Emas di NTBLokasinya berada di kawasan tambang Onto Kecamatan Hu'u, Dompu.
Baca lebih lajut »
DPRD: Jalan Layang Kopo Diperkirakan Bisa Digunakan Agustus Mendatang |Republika OnlineBahan material yang digunakan untuk pembangunan flyover sendiri banyak diapresiasi.
Baca lebih lajut »