Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan awak redaksi Narasi TV
JawaPos.com-Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan akun digital milik sejumlah awak redaksi Narasi TV seperti yang diduga oleh Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.Ia mengatakan Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV.
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya. “Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya,” ujar Nurul.
Baca juga:CISSReC Ungkap Modus Peretasan Awak Redaksi NarasiBahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Video ‘Sel Mewah’ Kabarnya Ditempati Ferdy Sambo, Divisi Humas Polri Buka Suara - Pikiran-Rakyat.comDivisi Humas Polri akhirnya buka suara menanggapi soal video viral yang kabarnya ditempati oleh tersangka Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Senin Besok, Polri Akan Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo dkk ke KejagungKepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pelimpahan tahap II akan dilakukan pada Senin (3/10/2022).
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi II DPR: Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Rangkap Jabatan - Tribunnews.comAnggota komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak boleh merangkap jabatan
Baca lebih lajut »
DPR Nilai Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Rangkap Jabatan, Ini Aturan Hukumnya | merdeka.comAturan itu, menurut dia, seorang kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat saja sudah ada aturan yang melarang rangkap jabatan.
Baca lebih lajut »
Dugaan Korupsi Dana BUMDes Karanganyar, Kepala Desa Berjo Resmi DitahanKepala Desa Berjo, berinisial S, di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, resmi ditahan oleh Kejari Karanganyar dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Berjo.
Baca lebih lajut »