Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 457 tersangka TPPO.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 457 tersangka perdagangan orang.
Secara terperinci, 1.476 korban yang diselamatkan terdiri dari 605 perempuan dewasa, 80 anak, 766 laki-laki dewasa, serta 25 anak laki-laki. Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Tangkap 414 Tersangka Kasus TPPO, Korbannya 1.314 Orang - Jawa PosSatgas TPPO Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca lebih lajut »
Polri Tangkap 414 Tersangka Kejahatan Perdagangan Orang TPPOSatuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap sebanyak 414 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca lebih lajut »
Satgas TPPO Polri Tangkap 414 Tersangka Perdagangan Orang |Republika OnlineMotif kejahatan TPPO terbanyak karena persoalan ekonomi.
Baca lebih lajut »
Baru di Awal Juni, Polri Sudah Tangkap 414 Tersangka TPPOKasus TPPO PMI mulai mencuat awal tahun ini melalui viralnya kisah puluhan korban yang dipekerjakan di Myanmar.
Baca lebih lajut »
Polri Tangkap 414 Pelaku Kejahatan TPPO, 1.314 Korban DiselamatkanSatgas TPPO Polri mengungkap kasus kejahatan orang dengan menangkap 414 tersangka. Dari kasus itu ada 1.314 korban yang diselamatkan.
Baca lebih lajut »
Setengah Bulan, Polri Tangkap 414 Tersangka TPPO dan Selamatkan 1.314 KorbanTiga modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus, dan merayu 23 kasus.
Baca lebih lajut »