Polri Tangkap 414 Pelaku Kejahatan TPPO, 1.314 Korban Diselamatkan kasusperdaganganorang
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polri menerima 314 laporan kejahatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia .Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.
Ramadhan menuturkan dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Tangkap 414 Tersangka Kejahatan Perdagangan Orang TPPOSatuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap sebanyak 414 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca lebih lajut »
Satgas TPPO Polri Tangkap 414 Tersangka Perdagangan Orang |Republika OnlineMotif kejahatan TPPO terbanyak karena persoalan ekonomi.
Baca lebih lajut »
Baru di Awal Juni, Polri Sudah Tangkap 414 Tersangka TPPOKasus TPPO PMI mulai mencuat awal tahun ini melalui viralnya kisah puluhan korban yang dipekerjakan di Myanmar.
Baca lebih lajut »
414 Tersangka Kasus TPPO dan Pekerja Migran Ilegal Ditangkap dalam 10 HariDalam kurun waktu 10 hari, jajaran kepolisian sudah menerima 314 laporan polisi (LP) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca lebih lajut »
Polda Sulteng Tangani 13 Kasus TPPODjoko menyebut, dari 13 kasus itu ada 16 orang korban TPPO. Di mana 11 korban dewasa dan 5 orang anak-anak dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.mediaindonesia referensibangsa TPPO Sumber:
Baca lebih lajut »
Resmi, Emtek Group Tayangkan 314 Pertandingan Liga 1 Musim Depan - Bola.netElang Mahkota Teknologi (Emtek Group) makin lekat dengan sepak bola Indonesia. Raksasa grup media ini kembali menjadi pemegang hak siar untuk Liga 1.
Baca lebih lajut »