Polri Siapkan 2.702 Posko untuk Amankan Mudik Lebaran 2022
Ribuan posko yang disiapkan Polri tersebut terdiri atas pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.
Nantinya, kata dia, posko-posko itu akan digunakan sebagai pusat informasi dan pengamanan, tempat istirahat sementara pemudik, pusat komando dan pengendalian operasi di lapangan, serta rekayasa arus lalu lintas . Kemudian, lanjutnya, jadwal yang diterbitkan juga untuk puncak arus balik sejak tanggal 6 hingga 9 Mei 2022.
Diketahui kegiatan Operasi Ketupat akan berlangsung selama 12 hari sejak tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Siapkan 2.702 Posko Amankan Mudik Lebaran 2022Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selain menyiapkan rekayasa lalu lintas juga menyiapkan 2.702 posko yang terdiri atas pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu guna keamanan dan kelancaran pelaksanaan Mudik Lebaran 2022.
Baca lebih lajut »
2.702 Posko Disiapkan Polri untuk Amankan Mudik Lebaran 2022 - Pikiran-Rakyat.comPolri menyiapkan 2.702 posko untuk mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2022 sejak tanggal 28 April-9 Mei 2022.
Baca lebih lajut »
Sebanyak 2.702 Posko Polri Siap Amankan Mudik Lebaran 2022Dari 2.702 posko mudik yang ada terdiri atas pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu. Posko tersebut akan banyak berguna bagi para pemudik.
Baca lebih lajut »
Kasus DNA Pro, Polri Ajukan Red Notice untuk 3 Tersangka DPOPolri mengajukan penerbitan red notice untuk tiga tersangka DPO terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Baca lebih lajut »
Kapolda Lampung Larang Anggota dan PNS Polri Gelar Bukber dan pemberian ParcelKapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, melarang anggotanya dan PNS Polri untuk memberikan hadiah maupun parcel lebaran dalam bentuk apapun
Baca lebih lajut »
Polri: Interpol Terbitkan 'Red Notice' Tiga Tersangka DNA ProBareskrim Polri bersama Divisi Hubinter Mabes Polri mengajukan penerbitan 'red notice' untuk tiga tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Baca lebih lajut »