Kasus DNA Pro, Polri Ajukan Red Notice untuk 3 Tersangka DPO

Indonesia Berita Berita

Kasus DNA Pro, Polri Ajukan Red Notice untuk 3 Tersangka DPO
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 59%

Polri mengajukan penerbitan red notice untuk tiga tersangka  DPO terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Jakarta, Beritasatu.com - Polri mengajukan penerbitan red notice untuk tiga tersangka daftar pencarian orang terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro milik PT DNA Pro Akademia. Diketahui, ketiganya diduga kabur ke Turki.

"Tiga nama tersangka DPP kasus trading DNA Pro yang diterbitkan red notice," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan melalui keterangannya, Senin . Dikatakan Whisnu, ketiga orang tersebut yaitu Fauzi alias Daniel ZII jenis kelamin laki-laki, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe jenis kelamin laki-laki, dan juga Ferawaty alias Fei dengan jenis kelamin perempuan.Hingga saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk memburu ketiga tersangka itu.

Diketahui, dalam kasus ini Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka yaitu FR, RK, RS, RU, YS, JG, ST, AB, ZII, FE, AS, dan DV. Empat orang tersangka yaitu RS, R, Y, dan F ditangkap Kamis, 7 April 2022 lalu.Dua tersangka lainnya yaitu Jerry Gunandar sebagai founder tim octopus dan Stefanus Richard sebagai co-founder berhasil diringkus pada Jumat, 8 April 2022 lalu.

Para tersangka dijerat Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang .TAG: DNA Pro Polri Red Notice DPO Kasus DNA Pro

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

3 DPO DNA Pro Diduga Kabur ke Turki, Bareskrim Ajukan Red Notice3 DPO DNA Pro Diduga Kabur ke Turki, Bareskrim Ajukan Red NoticeSejumlah tersangka kasus DNA Pro belum tertangkap dan dimasukkan ke dalam DPO. Dittipideksus Bareskrim Polri menyebut ada tiga DPO DNA Pro yang kabur ke Turki.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Panggil Virzha Terkait DNA Pro, 6 Artis MenyusulBareskrim Polri Panggil Virzha Terkait DNA Pro, 6 Artis MenyusulSelain Virzha, Bareskrim Polri juga akan memanggil enam artis terkait kasus robot trading DNA Pro
Baca lebih lajut »

Penyanyi Virzha Bakal Dipanggil Penyidik Polri Terkait DNA ProPenyanyi Virzha Bakal Dipanggil Penyidik Polri Terkait DNA ProDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha dalam kasus tersebut.
Baca lebih lajut »

Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Polri soal Kasus DNA ProPenyanyi Virzha Bakal Diperiksa Polri soal Kasus DNA ProPenyanyi jebolan Indonesia Idol, Muhammad Devirzha atah Virzha bakal dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk kasus DNA Pro.
Baca lebih lajut »

DJ Una Siap Diperiksa Bareskrim Terkait DNA ProDJ Una Siap Diperiksa Bareskrim Terkait DNA ProDJ Una akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Ia mengaku siap memenuhi panggilan.
Baca lebih lajut »

4 Kabar Ivan Gunawan yang Penuhi Panggilan Polisi atas Kasus Robot Trading DNA Pro4 Kabar Ivan Gunawan yang Penuhi Panggilan Polisi atas Kasus Robot Trading DNA ProSaat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro, Ivan Gunawan juga mengembalikan seluruh uang yang ia dapat dari DNA Pro.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 15:28:22