Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Indosurya ke Kejari Jakbar
Senin, 12 September 2022 16:37Dittipideksus Bareskrim Polri telah melangsungkan tahap II atas tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria ke Kejaksaan Negeri "Penyidik Subdit 3 Dittipideksus bersama tim JPU Jampidum Kejagung melaksanakan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kasus KSP Indosurya dengan tersangka atas nama HS dan JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul...
Nurul mengatakan jika proses pelimpahan itu dilakukan pada 5 September 2022. Kemudian pada 6 September 2022, penyidik juga melimpahkan barang bukti sejumlah uang yang disita dari tangan para tersangka. "Dilakukan pengiriman barang bukti berupa uang sebesar Rp39 miliar dan dan USD 896.988 ke rekening penampung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," terang dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengumuman! Ratu Elizabeth II Akan Dimakamkan 19 SeptemberKerajaan Inggris menetapkan proses pemakaman Ratu Elizabeth II akan dilaksanakan pada 19 September 2022
Baca lebih lajut »
Buat Mahasiswa, KPK Buka Program Magang, Silakan MendaftarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan proses seleksi pada 26-30 September 2022. KPK
Baca lebih lajut »
Catat! Kemnaker Janjikan BSU Bisa Diambil Mulai Senin Pekan DepanTerkait kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan proses pencairan BSU tahap pertama dapat diambil mulai Senin (12/9/2022) pekan depan.
Baca lebih lajut »
MenPAN-RB Azwar Anas Segera Serahkan SK Penetapan Kebutuhan CPNS & PPPK 2022MenPAN-RB Azwar Anas segera memulai proses seleksi CPNS dengan menyerahkan SK penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK 2022. Catat tanggalnya. MenPAN-RBAzwarAnas
Baca lebih lajut »
Kini LTMPT Tak Ada Kerjaan, Tunggu Dinamika Permendikbudristek No: 48/2022LEMBAGA Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) paska keluarnya Permendikbudristek No:48/2022.
Baca lebih lajut »
Lestari Moerdijat: Masuk PTN Harus Lewat Proses Seleksi yang Lebih BaikWakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan perubahan kebijakan proses penerimaan mahasiswa baru harus, lewat proses yang akuntabel dan transparan. MPRRI
Baca lebih lajut »