LEMBAGA Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) paska keluarnya Permendikbudristek No:48/2022.
KETUA Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Prof. Mochamad Ashari mengatakan, lembaga yang dipimpinnya kini tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri .
Meski tidak lagi mengurusi seleksi mahasiswa baru yang menjadi tugas pokoknya, Prof. Ashari menegaskan bahwa LTMPT tidak bubar. Lembaga tersebut dibentuk oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia , sehingga tidak serta merta dibubarkan hanya karena adanya regulasi baru. Hadirnya Permendikbudristek 48/2022 selain mengubah sistem seleksi, juga menggantikan peran LTMPT yang sudah ada sejak 2019 itu. Per 1 September, segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud-Ristek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LTMPT Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN, Apa Gantinya?Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan sudah tidak menjadi lembaga seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Minggu (11/9/2022).
Baca lebih lajut »
DPR Apresiasi Penghapusan Tes Mata Pelajaran pada Ujian Masuk SBMPTNAnggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyambut baik terhadap upaya yang dilakukan Kemendikbud Ristek.
Baca lebih lajut »
Sistem Seleksi Masuk PTN Berubah, Ini Tanggapan Rektor UGMPerubahan sistem itu terjadi pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2023. Dalam hal ini, tes untuk mata pelajaran dihapuskan.
Baca lebih lajut »
Selain Tes DNA, Polisi Dalami Penyebab Terbakarnya Mayat Diduga PNS SemarangPenyelidikan mayat hangus di Marina Semarang terus berlanjut. Salah satunya soal sumber api yang membuat mayat diduga PNS Bapenda Kota Semarang itu hangus.
Baca lebih lajut »