Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengatakan bahwa pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) saat ...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjawab pertanyaan awak media saat memberikan keterangan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa .
"Dari sisi peraturan, setelah peraturan presiden turun, untuk bisa dieksekusi maka akan dibuatkan peraturan kepolisian dulu dengan mengharmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Sandi ketika ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa. Sandi juga menyebut bahwa setelah Perpres tentang Pembentukan Kortas Tipikor dikeluarkan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang pada awalnya berasa di bawah satuan kerja Bareskrim Polri, kini digabung dalam korps tersebut.Ia berharap kehadiran korps baru ini dapat membawa manfaat besar dalam upaya memerangi korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang melatarbelakangi pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri pada 15 Oktober 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usut Korupsi Seperti Kejagung dan KPK, Kortas Tipikor Polri Diwanti-wanti Kompolnas: Jangan Tarik-Menarik Kasus!'...yaitu kepolisian (Polri), Kejaksaan, dan KPK, agar tidak ada tarik-menarik dalam penanganan kasus.'
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Harap Kortas Tipikor Polri Bisa Harmonis dengan KPKPresiden Jokowi telah meneken Perpres baru tentang susunan organisasi Polri.
Baca lebih lajut »
Bahayakan KPK, Kortas Tipikor Polri Bentukan Jokowi Harus DibatalkanPresiden Prabowo Subianto diminta untuk membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) 122/2024 yang dikeluarkan Joko Widodo soal pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana
Baca lebih lajut »
Jokowi Resmikan Kortas Tipikor, Kapolri: Ada 3 Direktorat Termasuk Penelusuran AsetPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca lebih lajut »
Kompolnas harap Kortas Tipikor segera bekerja perangi korupsiKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dapat segera bekerja memerangi kasus korupsi ...
Baca lebih lajut »
Kortas Tipikor Terobosan Baru Berantas KorupsiKorps baru itu disebut akan mengedepankan empat hal yaitu pembinaan pencegahan dan penindakan dalam bentuk penyelidikan serta penyidikan kasus korupsi
Baca lebih lajut »