Bahayakan KPK, Kortas Tipikor Polri Bentukan Jokowi Harus Dibatalkan

KPK Berita

Bahayakan KPK, Kortas Tipikor Polri Bentukan Jokowi Harus Dibatalkan
Kortas Tipikor PolriJokowi
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) 122/2024 yang dikeluarkan Joko Widodo soal pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk membatalkan Peraturan Presiden 122/2024 yang dikeluarkan Joko Widodo soal pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.Hal itu disampaikan koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons dibentuknya Kortas Tipikor Polri oleh mantan Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2024.

"Kortas Tipikor Polri sebaiknya dibatalkan, karena akan menimbulkan tumpang tindih dalam penindakan pemberantasan korupsi dan dapat disalahgunakan untuk menyerang KPK," kata Hasanuddin kepada"Bukannya memburu koruptor, malah memburu KPK," ungkap Hasanuddin. Selain itu, lanjut dia, Polri sudah memiliki peran strategis di KPK. Dalam penyelidikan dan penyidikan di KPK, garda terdepannya adalah Polri.

"Dengan tidak ada kortas saja, penyelidik dan penyidik sudah banyak gangguan, apalagi kalau terbentuk Kortas Tipikor, KPK dipastikan lumpuh," terangnya."Jika tetap dipaksakan juga, maka sebaiknya peran Polri dikurangi di KPK, sebatas ikut dalam penangkapan semata, berikan penyelidikan dan penyidikan pada Kejaksaan, khususnya Kedeputian Penindakan. Selain itu, kelahiran Kortas tersebut tidak normal, mengapa harus melalui perpres yang mendadak," pungkas Hasanuddin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Kortas Tipikor Polri Jokowi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Harap KPK dan Kortas Polri Sinergi Berantas KorupsiDPR Harap KPK dan Kortas Polri Sinergi Berantas KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) Polri diharapkan bisa bersinergi dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korups. Hal itu penting
Baca lebih lajut »

Usut Korupsi Seperti Kejagung dan KPK, Kortas Tipikor Polri Diwanti-wanti Kompolnas: Jangan Tarik-Menarik Kasus!Usut Korupsi Seperti Kejagung dan KPK, Kortas Tipikor Polri Diwanti-wanti Kompolnas: Jangan Tarik-Menarik Kasus!'...yaitu kepolisian (Polri), Kejaksaan, dan KPK, agar tidak ada tarik-menarik dalam penanganan kasus.'
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Harap Kortas Tipikor Polri Bisa Harmonis dengan KPKAnggota DPR Harap Kortas Tipikor Polri Bisa Harmonis dengan KPKPresiden Jokowi telah meneken Perpres baru tentang susunan organisasi Polri.
Baca lebih lajut »

Nawawi Yakin KPK tidak Akan Diganti Kortas TipikorNawawi Yakin KPK tidak Akan Diganti Kortas TipikorKETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Nawawi Pomolango meyakini instansinya tidak akan digantikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kortas Tipikor
Baca lebih lajut »

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029: Reni Astuti Apresiasi 2 Komitmen Perjuangan Presiden PrabowoPelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029: Reni Astuti Apresiasi 2 Komitmen Perjuangan Presiden PrabowoPelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, secara resmi dilantik dan membacakan sumpah jabatan. Reni Astuti menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pidato perdana Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia yang menyoroti berbagai isu penting.
Baca lebih lajut »

Mercedes-Benz Siapkan 60 Unit S450 untuk Pelantikan Presiden-Wakil PresidenMercedes-Benz Siapkan 60 Unit S450 untuk Pelantikan Presiden-Wakil PresidenDalam acara pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober, Mercedes-Benz turut berkontribusi dengan menyediakan mobil sebagai alat transportasi untuktamu-tamu negara
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:41:22