Polri Persilakan Warga yang Barangnya Disita Debt Collector Lapor

Indonesia Berita Berita

Polri Persilakan Warga yang Barangnya Disita Debt Collector Lapor
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Mabes Polri mempersilakan masyarakat yang barangnya disita oleh penagih utang atau debt collector selama masa pandemi Covid-19 untuk melapor.

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI mempersilakan masyarakat yang barangnya disita oleh penagih utang atau debt collector selama masa pandemi Covid-19 untuk melapor.'Silakan dilaporkan ke kepolisian,' ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono melalui pesan teks pada Jumat, 15 Mei 2020.

'Saya meminta aparat hukum secara tegas untuk menarik semua debt collector yang mencoba menyita barang milik debitur yang sedang alami kesulitan di masa pandemi,' ujar Alamsyah melalui konferensi pers daring pada 13 Mei 2020.Apalagi, kata Alamsyah, juga sudah ada aturan terkait itu, seperti putusan Mahkamah Konstitusi, di mana penyitaan tersebut adalah tindakan kekerasan yang bisa dikenakan pidana. 'Sehingga aparat jangan takut-takut menarik mereka,' ucap dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kapolri Tegaskan Polri dan PNS Polri Tetap Dilarang Mudik |Republika OnlineKapolri Tegaskan Polri dan PNS Polri Tetap Dilarang Mudik |Republika OnlineTapi untuk kepentingan dinas anggota Polri dan PNS Polri boleh melintasi batas negara
Baca lebih lajut »

Polri gelar baksos serentak besok bantu warga terdampak CoronaPolri gelar baksos serentak besok bantu warga terdampak CoronaBakti sosial bertajuk 'Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli COVID-19' akan diberikan kepada anak yatim piatu, fakir miskin, dan pekerja tidak tetap serta keluarga Polri yang terdampak langsung COVID-19. Polri
Baca lebih lajut »

Pengacara Said Didu Komunikasi dengan Polri Soal Pemeriksaan |Republika OnlinePengacara Said Didu Komunikasi dengan Polri Soal Pemeriksaan |Republika OnlinePengacara Said Didu masih tanyakan soal standar pemeriksaan saat Pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Kasus TPPO ABK, Polri Gandeng JaksaKasus TPPO ABK, Polri Gandeng JaksaDit Tipidum Bareskrim telah resmi meningkatkan kasus dugaan TPPO anak buah kapal di Long Xing 629 ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »

Polri Temukan Indikasi Adanya TPPO di Kapal Long Xing |Republika OnlinePolri Temukan Indikasi Adanya TPPO di Kapal Long Xing |Republika OnlinePolri temukan adanya indikasu TPPO di kapal berbendera China Long Xing
Baca lebih lajut »

Polri Tangkap Penculik Anak di Cikarang dan Tanjung PriokPolri Tangkap Penculik Anak di Cikarang dan Tanjung PriokKorban penculikan lainnya, RTH, telah diculik beberapa tahun silam atau saat korban masih berusia 8 tahun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 04:47:38