Tapi untuk kepentingan dinas anggota Polri dan PNS Polri boleh melintasi batas negara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Rahasia Nomor ST/1449/V/KEP./2020 per tanggal 13 Mei 2020 tentang larangan mudik bagi anggota Polri, Pegawai Negeri Sipil Polri dan keluarganya saat pandemik Covid-19. Hal ini menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Nasional.
Argo mengatakan, pemberian izin perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif dan penuh kehati-hatian. Pemberian rekomendasi itu juga harus memperhatikan tingkat urgensi serta kriteria pengecualian dan persyaratan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Segera Cair, Ini Besaran THR Bagi Pensiunan PNS dan TNI-PolriSegera cair, ini besaran THR bagi pensiunan PNS dan TNI Polri sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Surat Tugas Jadi 'Kamuflase' PNS untuk Mudik?Pengamat menilai, kemungkinan surat tugas yang diwajibkan menjadi syarat bisa ke luar kota hanya 'kamuflase' agar PNS bisa mudik. Ini penjelasannya: via detikfinance
Baca lebih lajut »
Pak Bupati Siap Menyurati Presiden Demi Keppres PNS Untuk HonorerSigid Purwo Nugroho menyampaikan kabar baik terkait upaya pengangkatan GTKHNK 35 menjadi PNS. PNS
Baca lebih lajut »
PNS Salahgunakan Dinas Saat Corona Terancam Hukuman BeratPNS dan PPK yang menyalahgunakan kesempatan pemberian izin dinas ke luar kota untuk kepentingan pribadi akan dikenakan hukuman berat.
Baca lebih lajut »
Polri akan Sidak ke Pasar untuk Cek Harga Bahan Pokok |Republika OnlineSidak satgas pangan untuk mencegah pelaku menimbun barang.
Baca lebih lajut »
Diperpanjang Lagi, PNS Kerja dari Rumah Totalnya Jadi 3 BulanDiperpanjang lagi, PNS kerja dari rumah totalnya jadi 3 bulan sejak mulai diberlakukan sejak pertengahan Maret 2020 untuk pencegahan virus corona.
Baca lebih lajut »