Kapolri Tegaskan Polri dan PNS Polri Tetap Dilarang Mudik |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kapolri Tegaskan Polri dan PNS Polri Tetap Dilarang Mudik |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

Tapi untuk kepentingan dinas anggota Polri dan PNS Polri boleh melintasi batas negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Rahasia Nomor ST/1449/V/KEP./2020 per tanggal 13 Mei 2020 tentang larangan mudik bagi anggota Polri, Pegawai Negeri Sipil Polri dan keluarganya saat pandemik Covid-19. Hal ini menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Nasional.

Argo mengatakan, pemberian izin perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif dan penuh kehati-hatian. Pemberian rekomendasi itu juga harus memperhatikan tingkat urgensi serta kriteria pengecualian dan persyaratan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Segera Cair, Ini Besaran THR Bagi Pensiunan PNS dan TNI-PolriSegera Cair, Ini Besaran THR Bagi Pensiunan PNS dan TNI-PolriSegera cair, ini besaran THR bagi pensiunan PNS dan TNI Polri sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2020.
Baca lebih lajut »

Surat Tugas Jadi 'Kamuflase' PNS untuk Mudik?Surat Tugas Jadi 'Kamuflase' PNS untuk Mudik?Pengamat menilai, kemungkinan surat tugas yang diwajibkan menjadi syarat bisa ke luar kota hanya 'kamuflase' agar PNS bisa mudik. Ini penjelasannya: via detikfinance
Baca lebih lajut »

Pak Bupati Siap Menyurati Presiden Demi Keppres PNS Untuk HonorerPak Bupati Siap Menyurati Presiden Demi Keppres PNS Untuk HonorerSigid Purwo Nugroho menyampaikan kabar baik terkait upaya pengangkatan GTKHNK 35 menjadi PNS. PNS
Baca lebih lajut »

PNS Salahgunakan Dinas Saat Corona Terancam Hukuman BeratPNS Salahgunakan Dinas Saat Corona Terancam Hukuman BeratPNS dan PPK yang menyalahgunakan kesempatan pemberian izin dinas ke luar kota untuk kepentingan pribadi akan dikenakan hukuman berat.
Baca lebih lajut »

Polri akan Sidak ke Pasar untuk Cek Harga Bahan Pokok |Republika OnlinePolri akan Sidak ke Pasar untuk Cek Harga Bahan Pokok |Republika OnlineSidak satgas pangan untuk mencegah pelaku menimbun barang.
Baca lebih lajut »

Diperpanjang Lagi, PNS Kerja dari Rumah Totalnya Jadi 3 BulanDiperpanjang Lagi, PNS Kerja dari Rumah Totalnya Jadi 3 BulanDiperpanjang lagi, PNS kerja dari rumah totalnya jadi 3 bulan sejak mulai diberlakukan sejak pertengahan Maret 2020 untuk pencegahan virus corona.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 18:01:02